Definition
1. Bank adalah bank yang didirikan oleh pihak Pemerintah maupun swasta.
Termasuk dalam pengertian bank disini adalah bank yang dimiliki oleh Pemerintah ataupun bank swasta nasional, bank asing, bank campuran, dan BPR.
2. Lembaga non bank, misalnya Koperasi yaitu suatu bentuk badan usaha yang bisa bergerak di berbagai bidang, salah satunya adalah bagian simpan pinjam dan penjualan barang secara kredit.
3. Majikan tempat bekerja: pemilik toko, tanah, pemilik rumah, dan lain-lain.
4. Pegadaian yaitu lembaga simpan pinjam baik milik Pemerintah maupun swasta dimana operasionalnya adalah memberikan jumlah pinjaman kepada konsumen berdasarkan taksiran harga dari barang yang dijaminkan.
5. Rentenir yaitu model peminjaman kepada seseorang/individu melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu baik dengan agunan maupun tidak. Biasanya, pinjaman melalui rentenir ini ditandai dengan bunga pinjaman yang sangat tinggi.
6. Program Pemerintah (PNPM) yaitu pinjaman melalui program PNPM Mandiri berupa pinjaman kepada masyarakat karena adanya program pengentasan kemiskinan PNPM.