DDI_IDN_2011_SUSETI-PMT_v02-ID_M
Iis Surtina
2013-02-28
NADA
Version 02 (December 2013). Edited version based on Version 01 DDI (DDI_IDN_2011_SUSETI_PMT_v01_M_id) that was done by Iis Surtina (PSF, The World Bank).
Survei Sosial Ekonomi Rumah Tangga, PMT 2011
SUSETI-PMT 2011
Household Socio-Economic Survey, PMT 2011
IDN_2011_SUSETI-PMT_v01-ID_M
Badan Pusat Statistik (BPS)
NADA
The World Bank
Other Household Survey [hh/oth]
v0.1 : Basic raw data
Rumah tangga
Penghasilan
Asset
Untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan, Badan Pusat Statistik dipercaya pemerintah untuk menyajikan data dan informasi kemiskinan. Sumber data yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Karena keterbatasan jumlah sampel, maka BPS hanya dapat menghasilkan indikator kemiskinan makro yaitu indikator kemiskinan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Indikator-indikator yang dihasilkan ini hanya baik untuk targeting wilayah namun tidak dapat digunakan untuk targeting individu (rumah tangga). Pada tahun 2005 dilakukan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE05) yang bertujuan untuk mendapatkan data kemiskinan mikro berupa direktori rumah miskin yang patut mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)> Data PSE05 juga dipakai dalam targeting rumah tangga Askeskin (Asuransi Kesehatan Penduduk Miskin) dan Raskin.
Setelah PSE05, tahun 2007 dilakukan pengumpulan data rumah tangga yang disebut Survei Pelayanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan 2007 (SPDKP07) untuk program Program Keluarga Harapan (PKH).
Tahun 2008, BPS melakukan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) untuk mengupdate data PSE 2005. Hasil PPLS 2008 jauh lebih baik daripada kegiatan PSE 2005 dan SPDKP 2007.
Pemerintah Indonesia mengandalkan data hasil dari kegiatan-kegiatan di atas untuk memberikan bantuan sosial kepada rumah tangga miskin. Setelah melaksanakan program bantuan sosial untuk program anti kemiskinan seperti BLT, PKH, Akseskin, Raskin, dll, pemerintah berharap tingkat kemiskinan berkurang. Oleh karena itu, targeting program bantuan sosial kepada kaum miskin menjadi prioritas pemerintah. Dalam rangka memberikan hasil targeting terbaik sesuai anggaran, perlu dicari indikator yang lebih baik atau metode yang efektif untuk meningkatkan identifikasi rumah tangga miskin yang layak untuk berbagai program bantuan yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Maka diselenggarakanlah studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II ini, yang akan dilakukan di 8 kabupaten/kota yang mencakup 3 provinsi di Indonesia.
Tujuan studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II adalah:
1. mengujicobakan metodologi baru di lapangan
2. memeriksa kelebihan dan kekurangan tiap metode.
3.membantu pemerintah dalam menentukan metodologi yang paling tepat untuk mengidentifikasi rumah tangga miskin (dan hampir miskin) untuk program bantuan di masa depan.
Tiga metode telah diujicobakan pada studi ini: 1) Proxy Means Test atau PMT, 2) Self Targeting atau Pendaftaran, dan 3) Metode Hibrida. BPS terlibat dalam ujicoba metode 1 dan 2. Tugas utama BPS adalah untuk menjalankan survei kecil di Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil atau setingkat dusun/lingkungan/Rukun Tetangga (RT) terpilih untuk memperbarui informasi mengenai rumah tangga miskin dan memeriksa efektivitas metode PMT. BPS juga terlibat secara tidak langsung melalui kerjasama dengan fasilitator yang dipekerjakan oleh Bank Dunia, untuk mengujicobakan metode pendaftaran (self-targeting/on demand). Studi ini dilakukan untuk membandingkan dan menentukan metode yang paling efisien dan tepat guna. Studi ini juga mengujicobakan kemungkinan dilaksanakannya setiap metode di konteks lokal dengan bermacam-macam institusi pemerintah, budaya, tingkat kualitas infrastruktur/urbanisasi, dsb. Selain itu juga akan memeriksa apakah ada keberatan atau gangguan sosial yang disebabkan oleh metode penargetan. Dengan begitu, desain final dari tiap metode dapat disesuaikan dengan keadaan setempat.
Indonesia
Cakupan wilayah studi: 3 provinsi, 8 kabupaten, perkotaan dan pedesaan
Unit analisis: rumah tangga
Rumah Tangga Sasaran (RTS)
Sample survey data
1. Daftar PPLS11.LS (Daftar Negative List) : nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS) PPLS 2008, penghasilan, pendapatan, kepemilikan aset.
2. Daftar PPLS11.SW (Daftar Penyisiran) : nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS) yang belum terdata pada PPLS 2008, penghasilan, pendapatan, kepemilikan aset.
3. Daftar PPLS11.RT (Daftar Rumah Tangga) : nama rumah tangga (hasil verifikasi PPLS11.LS dan PPLS11.SW), karakteristik rumah tangga, keterangan umum rumah tangga, perumahan, keterangan sosial ekonomi rumah tangga.
Badan Pusat Statistik
Studi ini dilakukan di tiga provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, dan Jawa Tengah. Wilayah studi ini telah diseleksi dan dikategorikan sebagai daerah perkotaan dan pedesaan. Desa-desa yang ada di kabupaten/kota tersebut dipilih secara acak. Dari 8 kabupaten/kota terpilih ada sejumlah 606 desa yang tersebar di 60 kecamatan.
Dari setiap desa, dipilih 1 SLS terkecil (dusun/lingkungan/RT) secara acak untuk menguji satu metode saja. Khusus untuk Kabupaten OKU dan Tegal setiap desa diambil 2 SLS. Sehingga, secara total ada 612 SLS terpilih. Dari 612 SLS dipergunakan untuk berbagai metode yaitu, 212 SLS menggunakan Metode PMT, 200 SLS menggunakan Metode Self Targeting, dan sisanya 200 SLS menggunakan Metode Hibrida.
Face-to-face
1. Daftar PPLS11.LS (Daftar Negative List) : digunakan untuk memperbarui data PPLS 2008 melalui proses verifikasi. Daftar ini berisi nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS) PPLS 2008. Verifikasi dilakukan dengan melihat kelayakan RTS melalui beberapa variabel yaitu penghasilan dan pendapatan serta kepemilikan aset. Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu Blok I Pengenalan Tempat, Blok II Verifikasi RTS, dan Blok III Keterangan Petugas.
2. Daftar PPLS11.SW (Daftar Penyisiran) : digunakan untuk melakukan pengumpulan data bagi RTS yang belum tercacat/terdata pada PPLS 2008. Berbeda dengan Daftar PPLS11.LS yang nama dan alamatnya telah terisi, Daftar PPLS11.SW seluruhnya masih kosong. Nama-nama yang diisikan di daftar ini berasal dari usulan kepala desa/lurah, ketua SLS, tokoh masyarakat atau tokoh agama di SLS, dan pengamatan petugas lapangan. Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu pengenalan tempat, keterangan petugas, dan verifikasi RTS baru dalam satu SLS yang namanya tidak tercantum dalam Daftar PPLS11.LS.
3. Daftar PPLS11.RT (Daftar Rumah Tangga) : dipergunakan untuk mendata RT yang telah diverifikasi dengan Daftar PPLS11.LS dan Daftar PPLS11.SW yang layak di data lebih lanjut. Satu daftar PPLS11.RT akan dipergunakan untuk satu rumah tangga. Daftar ini digunakan untuk mendapatkan keterangan karakteristik rumah tangga yang mencakup keterangan umum rumah tangga, perumahan, dan kepemilikan asset rumah tangga yang ditujukan untuk mengumpulkan keterangan variabel kesejahteraan suatu rumah tangga dengan metode pendataan PMT. Tujuan khusus dari daftar ini adalah untuk menyediakan keterangan-keterangan rumah tangga yang selanjutnya digunakan sebagai input penghitungan PMT (Proxy Means Test).
Sistem pengolahan data adalah ban berjalan. Ban berjalan yang dimaksud di sini adalah setelah pencacah selesai melakukan pendataan di satu SLS maka Pencacah harus menyerahkan dokumen kepada koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan untuk diperiksa. Dokumen yang telah selesai diperiksa oleh koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan, kemudian diserahkan kepada BPS Kabupaten/Kota untuk dilakukan entri data oleh petugas entri.
Setelah semua informasi dari kuesioner dientri, BPS Kabupaten/Kota mengirimkan data lengkap ke kantor BPS Pusat di Jakarta. Kantor BPS Pusat lalu akan mengkompilasi dan memvalidasi data yang dikirimkan oleh BPS Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan validasi maka BPS Pusat akan mengirimkan data tersebut ke Bank Dunia.
Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:
- Identifikasi peneliti utama (lembaga atau orang yang menyediakan data produksi)
- Judul yang tepat dari survei (termasuk negara, tahun survei dan singkatan dari judul survei bila tersedia)
- Jumlah referensi survei seperti yang ditunjukkan dalam katalog kami
- Sumber dan tanggal file data download untuk data yang diperoleh secara online
Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan, tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
f1_pmtdata
164
39
f7_rt_i
5383
17
f7_rt_iii
5383
30
f7_rt_iv
5837
9
f7_rt_v
21507
23
ls_i
200
11
ls_ii
8012
13
sw_i
166
11
sw_iii
1344
11
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Provinsi
16
33
16
Sumatera Selatan
18
Lampung
33
Jawa Tengah
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kabupaten
2
71
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kecamatan
10
230
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Wilayah cacah
Kode fasilitator
Kode fasilitator
Kode fasilitator
Kode fasilitator
Kode fasilitator
Kode/nama fasilitator
Umur Kepala Desa/Lurah
Umur Kepala Desa/Lurah
Umur Kepala Desa/Lurah
Umur Kepala Desa/Lurah
Umur Kepala Desa/Lurah
Umur
22
66
Tahun pertama kali dipilih/ditunjuk sebagai Kepala Desa/Lurah
Tahun pertama kali dipilih/ditunjuk sebagai Kepala Desa/Lurah
Tahun pertama kali dipilih/ditunjuk sebagai Kepala Desa/Lurah
Tahun pertama kali dipilih/ditunjuk sebagai Kepala Desa/Lurah
Tahun pertama kali dipilih/ditunjuk sebagai Kepala Desa/Lurah
Tahun berapa pertama kali Bapak/Ibu dipilih/ditunjuk sebagai kepala desa/lurah?
1986
2011
Kapan jadwal pemilihan Kepala Desa berikutnya?
Kapan jadwal pemilihan Kepala Desa berikutnya?
Kapan jadwal pemilihan Kepala Desa berikutnya?
Kapan jadwal pemilihan Kepala Desa berikutnya?
Kapan jadwal pemilihan Kepala Desa berikutnya?
Kapan jadwal pemilihan kepala desa berikutnya? (bulan/tahun)
1
6
1
Ya
6
Tidak berlaku
Bulan pemilihan Kepala Desa berikutnya
Bulan pemilihan Kepala Desa berikutnya
Bulan pemilihan Kepala Desa berikutnya
Bulan pemilihan Kepala Desa berikutnya
Bulan pemilihan Kepala Desa berikutnya
Kapan jadwal pemilihan kepala desa berikutnya? (bulan/tahun)
1
12
Tahun pemilihan Kepala Desa berikutnya
Tahun pemilihan Kepala Desa berikutnya
Tahun pemilihan Kepala Desa berikutnya
Tahun pemilihan Kepala Desa berikutnya
Tahun pemilihan Kepala Desa berikutnya
Kapan jadwal pemilihan kepala desa berikutnya? (bulan/tahun)
2003
2017
Jenis kelamin Kepala Desa/Lurah
Jenis kelamin Kepala Desa/Lurah
Jenis kelamin Kepala Desa/Lurah
Jenis kelamin Kepala Desa/Lurah
Jenis kelamin Kepala Desa/Lurah
Jenis kelamin
1
3
1
Laki-laki
3
Perempuan
Pendidikan tertinggi yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi yang diselesaikan
1
6
1
SD
2
SMP
3
SMA/SMU
4
D1/D2/D3
5
S1
6
S2/S3
95
Lainnya ____
98
Tidak tahu
Pendidikan tertinggi (lainnya) yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi (lainnya) yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi (lainnya) yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi (lainnya) yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi (lainnya) yang diselesaikan Kepala Desa/Lurah
Pendidikan tertinggi yang diselesaikan
Agama Kepala Desa/Lurah
Agama Kepala Desa/Lurah
Agama Kepala Desa/Lurah
Agama Kepala Desa/Lurah
Agama Kepala Desa/Lurah
Agama
1
3
1
Islam
2
Protestan
3
Katolik
4
Hindu
5
Budha
95
Lainnya ___
96
Tidak beragama
Agama (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Agama (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Agama (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Agama (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Agama (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Agama
Suku Kepala Desa/Lurah
Suku Kepala Desa/Lurah
Suku Kepala Desa/Lurah
Suku Kepala Desa/Lurah
Suku Kepala Desa/Lurah
Suku
1
95
1
Jawa
2
Sunda
3
Bali
4
Batak
5
Bugis
6
Tionghoa
7
Madura
8
Sasak
9
Minang
10
Banjar
11
Bima-Dempu
12
Makassar
13
Nias
14
Palembang
15
Sumbawa
16
Toraja
17
Betawi
18
Dayak
19
Melayu
20
Komering
21
Ambon
22
Manado
23
Aceh
24
Sumsel lainnya
25
Banten
26
Cirebon
27
Gorontalo
28
Kutai
29
Lampung lainnya
95
Lainnya
Suku (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Suku (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Suku (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Suku (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Suku (lainnya) Kepala Desa/Lurah
Suku
Jumlah penduduk di Desa/Kelurahan ini
Jumlah penduduk di Desa/Kelurahan ini
Jumlah penduduk di Desa/Kelurahan ini
Jumlah penduduk di Desa/Kelurahan ini
Jumlah penduduk di Desa/Kelurahan ini
Berapa jumlah jiwa di desa/kelurahan ini?
88115
Jumlah Kepala Keluarga di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga di Desa/Kelurahan ini
Berapa jumlah Kepala Keluarga di desa/kelurahan ini?
4212
Jumlah Kepala Keluarga pra sejahtera di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga pra sejahtera di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga pra sejahtera di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga pra sejahtera di Desa/Kelurahan ini
Jumlah Kepala Keluarga pra sejahtera di Desa/Kelurahan ini
Berapa jumlah Kepala Keluarga pra-sejahtera di desa/kelurahan ini?
9998
Nama variabel di kuesioner berbeda dengan nama variabel di dataset.
Nama di kuesioner: C.03. Sedangkan nama di dataset: C04
Persentase penduduk beragama Islam
Persentase penduduk beragama Islam
Persentase penduduk beragama Islam
Persentase penduduk beragama Islam
Persentase penduduk beragama Islam
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang mengikuti agama Islam?
62.6
100
Persentase penduduk beragama Protestan
Persentase penduduk beragama Protestan
Persentase penduduk beragama Protestan
Persentase penduduk beragama Protestan
Persentase penduduk beragama Protestan
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang mengikuti agama Protestan?
13
Persentase penduduk beragama Katolik
Persentase penduduk beragama Katolik
Persentase penduduk beragama Katolik
Persentase penduduk beragama Katolik
Persentase penduduk beragama Katolik
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang mengikuti agama Katolik?
37.3
Persentase penduduk beragama Hindu
Persentase penduduk beragama Hindu
Persentase penduduk beragama Hindu
Persentase penduduk beragama Hindu
Persentase penduduk beragama Hindu
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang mengikuti agama Hindu?
15
Persentase penduduk beragama Budha
Persentase penduduk beragama Budha
Persentase penduduk beragama Budha
Persentase penduduk beragama Budha
Persentase penduduk beragama Budha
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang mengikuti agama Budha?
10.9
Persentase penduduk beragama lainnya
Persentase penduduk beragama lainnya
Persentase penduduk beragama lainnya
Persentase penduduk beragama lainnya
Persentase penduduk beragama lainnya
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang mengikuti agama lainnya?
Nama agama lainnya
Nama agama lainnya
Nama agama lainnya
Nama agama lainnya
Nama agama lainnya
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang mengikuti agama lainnya?
Persentase penduduk desa berasal dari suku Jawa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Jawa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Jawa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Jawa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Jawa
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Jawa?
100
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sunda
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sunda
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sunda
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sunda
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sunda
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Sunda?
40
Persentase penduduk desa berasal dari suku Banten
Persentase penduduk desa berasal dari suku Banten
Persentase penduduk desa berasal dari suku Banten
Persentase penduduk desa berasal dari suku Banten
Persentase penduduk desa berasal dari suku Banten
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Banten?
50
Persentase penduduk desa berasal dari suku Batak
Persentase penduduk desa berasal dari suku Batak
Persentase penduduk desa berasal dari suku Batak
Persentase penduduk desa berasal dari suku Batak
Persentase penduduk desa berasal dari suku Batak
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Batak?
10
Persentase penduduk desa berasal dari suku Palembang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Palembang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Palembang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Palembang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Palembang
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Palembang?
100
Persentase penduduk desa berasal dari suku Minang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Minang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Minang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Minang
Persentase penduduk desa berasal dari suku Minang
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Minang?
29.7
Persentase penduduk desa berasal dari suku Komering
Persentase penduduk desa berasal dari suku Komering
Persentase penduduk desa berasal dari suku Komering
Persentase penduduk desa berasal dari suku Komering
Persentase penduduk desa berasal dari suku Komering
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Komering?
100
Persentase penduduk desa berasal dari suku Tionghoa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Tionghoa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Tionghoa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Tionghoa
Persentase penduduk desa berasal dari suku Tionghoa
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Tionghoa?
15
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sumatera Selatanl lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sumatera Selatanl lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sumatera Selatanl lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sumatera Selatanl lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku Sumatera Selatanl lainnya
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku Sumatera Selatan lainnya
100
Persentase penduduk desa berasal dari suku lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku lainnya
Persentase penduduk desa berasal dari suku lainnya
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku lainnya?
100
Nama suku lainnya
Nama suku lainnya
Nama suku lainnya
Nama suku lainnya
Nama suku lainnya
Kira-kira berapa persentase jiwa di desa ini yang berasal dari suku lainnya?
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Provinsi
16
33
16
Sumatera Selatan
18
Lampung
33
Jawa Tengah
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kabupaten/Kota
2
71
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kecamatan
10
230
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Desa/Kelurahan/Nagari
1
37
Kode SLS
Kode SLS
Kode SLS
Kode SLS
Kode SLS
Nama lengkap SLS di bawah Desa/Kelurahan/Nagari
Satuan Lingkungan Setempat (SLS) adalah wilayah pemukiman yang merupakan bagian dari suatu Desa/Kelurahan yang secara sah diakui oleh pemerintahan Desa/Kelurahan. Sebagai bagian wilayah di bawah Desa/Kelurahan SLS dapat diidentifikasi secara berjenjang maupun otonomi dan mempunyai struktur organisasi untuk mengakomodasi kebutuhan warganya. SLS dapat berbentuk RT, RW/RK, kampung, dusun, lorong, jorong atau lainnya sesuai dengan nama di masing-masing daerah.
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Jumlah keluarga
Jumlah keluarga
Jumlah keluarga
Jumlah keluarga
Jumlah keluarga
Jumlah keluarga
1
3
Keluarga adalah sekelompok orang yang mempunyai pertalian darah dan atau hukum yang terdiri dari suami, istri, dan atau anak-anaknya (disebut sebagai keluarga batih atau keluarga inti) atau terdiri dari keluarga batih ditambah dengan beberapa orang yang mempunyai hubungan kekerabatan langsung (disebut sebagai keluarga besar/extended family). Bisa disebut keluarga apabila minimal ada 2 status hubungan dengan kepala rumah tangga yang berbeda, misalnya suami dan istri, suami dan anak atau istri dan anak.
Jumlah keluarga dalam suatu rumah tangga biasanya didasarkan atas banyaknya pasangan suami-istri di rumah tangga tersebut. Jumlah keluarga dalam suatu rumah tangga ditandai dengan banyaknya kartu keluarga (KK) di rumah tangga tersebut.
Contoh:
1. Pak Mursid tinggal bersama istri, anak beserta ibu mertuanya. Ibu mertuanya makan bersama dengan keluarga Pak Mursyid. Rumah tangga Pak Mursyid hanya mempunyai 1 KK maka rumah tangga Pak Mursyid dihitung 1 keluarga.
2. Pak Joko tinggal bersama istri, anak, bapak mertua beserta adik Pak Joko. Bapak dan adiknya makan bersama dengan keluarga Pak Joko, namun mempunyai KK yang terpisah dengan Pak Joko. Rumah tangga Pak Joko dihitung mempunyai 2 keluarga.
Jumlah anggota rumah tangga
Jumlah anggota rumah tangga
Jumlah anggota rumah tangga
Jumlah anggota rumah tangga
Jumlah anggota rumah tangga
Jumlah ART
1
13
a. Rumah Tangga (RT) adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus, dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur. Rumah tangga umumnya terdiri dari ibu, bapak, anak, orang tua/mertua, famili, pembantu dan lainnya. Keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, walaupun makannya dari satu dapur (satu pengelolaan atau risiko bersama), dianggap sebagai dua rumah tangga.
b. Anggota Rumah Tangga (ART) adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga baik yang berada di rumah tangga maupun yang sementara tidak ada pada waktu pencacahan. Orang yang telah tinggal dalam rumah tangga selama 6 bulan atau lebih, atau yang telah tinggal kurang dari 6 bulan tetapi berniat menetap/berencana tinggal selama 6 bulan atau lebih dianggap sebagai anggota rumah tangga. Sebaliknya anggota rumah tangga yang telah bepergian 6 bulan atau lebih, dan anggota rumah tangga yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah 6 bulan atau lebih, tidak dianggap sebagai anggota rumah tangga.
Nomor urut (ID) Kepala Rumah Tangga
Nomor urut (ID) Kepala Rumah Tangga
Nomor urut (ID) Kepala Rumah Tangga
Nomor urut (ID) Kepala Rumah Tangga
Nomor urut (ID) Kepala Rumah Tangga
Nama Kepala Rumah Tangga
99
Nomor Survey Meter
Nomor Survey Meter
Nomor Survey Meter
Nomor Survey Meter
Nomor Survey Meter
Nomor Survey Meter (SM)
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Nama Pencacah
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
1
99
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Tanggal pencacahan
-3
99
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tanggal pencacahan
2011
2011
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Nama pemeriksa
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Status bangunan tempat tinggal
Status bangunan tempat tinggal
Status bangunan tempat tinggal
Status bangunan tempat tinggal
Status bangunan tempat tinggal
Status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati
1
4
1
Milik sendiri
2
Kontrak/sewa
3
Bebas sewa
4
Lainnya
Status rumah yang ditempati ini harus dilihat dari sisi ART yang mendiaminya.
1. Milik sendiri: jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik KRT atau salah satu ART. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.
2. Kontrak/sewa: jika tempat tinggal tersebut disewa oleh KRT/ART dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak/sewa antara pemilik dan pemakai
3. Bebas sewa/lainnya milik orang lain: jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain dan ditempati/didiami oleh rumah tangga tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun, termasuk rumah tangga yang menumpang. Termasuk di sini jika rumah yang ditempati adalah milik orang tua/famili (yang bukan ART), tetapi belum menjadi hak milik.
4. Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah adat.
Luas lantai bangunan tempat tinggal
Luas lantai bangunan tempat tinggal
Luas lantai bangunan tempat tinggal
Luas lantai bangunan tempat tinggal
Luas lantai bangunan tempat tinggal
Luas lantai bangunan tempat tinggal
963
Luas lantai bangunan tempat tinggal yang dimaksud di sini adalah luas lantai yang ditempati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari (sebatas atap bangunan tempat tinggal). Bagian-bagian yang digunakan bukan untuk keperluan sehari-hari seperti lumbung padi, kandang ternak, lantai jemur (lamporan semen) dan ruangan khusus untuk usaha (misalnya warung), tidak dimasukkan dalam perhitungan luas lantai.
Untuk bangunan bertingkat, luas lantai adalah jumlah luas dari semua tingkat yang ditempati.
Bila suatu tempat tinggal dihuni oleh lebih dari satu rumah tangga, maka luas lantai hunian setiap rumah tangga adalah luas lantai dari ruangan yang dipakai bersama dibagi banyaknya rumah tangga ditambah dengan luas lantai pribadi rumah tangga yang bersangkutan.
Jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas
Jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas
Jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas
Jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas
Jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas
Jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas
1
5
1
Keramik
2
Semen
3
Kayu
4
Bambu
5
Tanah
Kualitas lantai bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas lantai bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas lantai bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas lantai bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas lantai bangunan tempat tinggal terluas
Jika R3a=1, 2, atau 3
Kualitas lantai bangunan tempat tinggal terluas
1
2
1
Bagus/kualitas tinggi
2
Jelek/kualitas rendah
1. Bambu/tanah atau keramik/semen/kayu keadaan jelek/kualitas rendah: tidak hanya jika rumah tangga memiliki lantai bambu atau tanah, melainkan juga untuk rumah tangga yang lantainya terbuat dari keramik/semen/kayu dalam keadaan jelek atau kualitasnya rendah.
Contoh: Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan lantai terluas terbuat dari keramik potongan kecil atau dalam keadaan utuh dengan kondisi rusak, atau jika terbuat dari semen dengan kualitas rendah seperti sudah bolong dan pecah, atau dari kayu kualitas rendah yang harganya relatif sangat murah.
2. Keramik/semen/kayu keadaan bagus/kualitas tinggi atau dalam keadaan bagus: jika keramik/semen/kayu yang terpasang dalam keadaan baik dan terawat dan berkualitas tinggi.
Jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas
Jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas
Jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas
Jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas
Jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas
Jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas
1
4
1
Tembok
2
Kayu
3
Bambu
4
Lainnya
Dinding adalah sisi luar/batas dari suatu bangunan atau penyekat dengan bangunan fisik lainnya.
Bila bangunan tersebut menggunakan lebih dari satu jenis dinding yang luasnya sama, maka yang dianggap sebagai dinding terluas adalah dinding yang bernilai lebih tinggi.
Kualitas dinding bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas dinding bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas dinding bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas dinding bangunan tempat tinggal terluas
Kualitas dinding bangunan tempat tinggal terluas
Jika R4a berkode 1 atau 2
Kualitas dinding bangunan tempat tinggal terluas
1
2
1
Bagus/kualitas tinggi
2
Jelek/kualitas rendah
1. Bambu/rumbia atau tembok/kayu keadaan jelek/kualitas rendah:
Bambu/rumbia termasuk dalam kategori ini adalah dinding yang terbuat dari anyaman bambu dan anyaman bambu yang dibingkai dengan balok, kemudian diplester dengan campuran semen dan pasir.
Tembok/kayu keadaan jelek/berkualitas rendah adalah dinding yang terbuat dari tembok/kayu dengan keadaan jelek seperti tembok yang tidak diplester/disemen, atau diplester/disemen tetapi dalam keadaan usang dan tidak terawat, atau berlumut.
2. Tembok/kayu keadaan bagus/kualitas tinggi adalah jika dinding terbuat dari tembok diplester/disemen dan masih dalam keadaan baik dan terawat atau terbuat dari kayu berkualitas tinggi seperti kayu jati, kayu ulin dan sejenisnya.
Jenis atap bangunan tempat tinggal terluas
Jenis atap bangunan tempat tinggal terluas
Jenis atap bangunan tempat tinggal terluas
Jenis atap bangunan tempat tinggal terluas
Jenis atap bangunan tempat tinggal terluas
Jenis atap bangunan tempat tinggal terluas
1
7
1
Beton
2
Genteng
3
Sirap
4
Seng
5
Asbes
6
Ijuk/rumbia
7
Lainnya
Atap adalah penutup bagian atas suatu bangunan sehingga orang yang mendiami di bawahnya terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya.
Untuk bangunan bertingkat, atap yang dimaksud adalah bagian teratas dari bangunan tersebut.
Kualitas atap bangunan tempat tingga terluas
Kualitas atap bangunan tempat tingga terluas
Kualitas atap bangunan tempat tingga terluas
Kualitas atap bangunan tempat tingga terluas
Kualitas atap bangunan tempat tingga terluas
Jika R5a berkode 2, 3, 4, atau 5
Kualitas atap bangunan tempat tinggal terluas
1
2
1
Bagus/kualitas tinggi
2
Jelek/kualitas rendah
1. Sirap/genteng/seng/asbes dengan kondisi jelek/kualitas rendah atau ijuk/rumbia/ lainnya adalah atap yang terbuat dari sirap/genteng/seng/asbes yang tidak rapih, pecah-pecah, berupa tambalan, atau terbuat dari bahan-bahan bekas, ijuk dan rumbia.
2. Beton/Sirap/Genteng/Seng/Asbes dengan kondisi/kualitas baik adalah atap yang terbuat dari beton/sirap/genteng/seng/asbes yang terawat baik dan rapih.
Sumber air minum
Sumber air minum
Sumber air minum
Sumber air minum
Sumber air minum
Sumber air minum
1
12
1
Air kemasan bermerk
2
Air isi ulang
3
Ladeng meteran
4
Ledeng eceran
5
Sumur bor/pompa
6
Sumur terlindung
7
Sumur tak terlindung
8
Mata air terlindung
9
Mata air tak terlindung
10
Air sungai
11
Air hujan
12
Lainnya
Perlu pula diingat bahwa yang ditanyakan di sini adalah sumbernya. Jadi kalau rumah tangga Responden mendapatkan air dari mata air yang disalurkan sampai ke rumah, maka sumber airnya adalah mata air.
Bila Responden menggunakan air yang berasal dari beberapa sumber air, maka pilih salah satu sumber air yang volume airnya paling banyak digunakan oleh rumah tangga tersebut.
1. Sumur atau mata air tak terlindung/air sungai/air hujan/lainnya adalah kelompok sumber air minum yang kurang memenuhi syarat kesehatan atau tidak baik untuk diminum.
2. Air kemasan/ledeng/pompa/sumur atau mata air terlindung adalah kelompok sumber air minum yang baik. Termasuk dalam kategori ini adalah jika membeli air sebagai sumber air minum.
a. Air kemasan adalah air yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam kemasan botol dan kemasan gelas; seperti air kemasan merk Aqua, Moya, 2 Tang, VIT, dan air minum isi ulang.
b. Ledeng adalah air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen melalui suatu instalasi berupa saluran air. Sumber air ini diusahakan oleh PAM (Perusahaan Air Minum), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), atau BPAM (Badan Pengelola Air Minum), baik dikelola pemerintah maupun swasta.
c. Pompa/sumur terlindung/mata air terlindung adalah air tanah yang cara pengambilannya dengan
menggunakan pompa tangan, pompa listrik, atau sumber air permukaan yang terlindung dari air bekas pakai.
Fasilitas tempat buang air besar
Fasilitas tempat buang air besar
Fasilitas tempat buang air besar
Fasilitas tempat buang air besar
Fasilitas tempat buang air besar
Fasilitas tempat buang air besar (jamban/kakus)
1
4
1
Sendiri
2
Bersama
3
Umum
4
Tidak ada
Fasilitas tempat buang air besar adalah ketersediaan jamban atau kakus yang digunakan oleh rumah tangga Responden.
1. Bersama adalah bila fasilitas tempat buang air besar digunakan bersama dengan beberapa rumah tangga tertentu. Tidak ada batasan berapa RT yang menggunakan secara bersama-sama, asalkan penggunaannya terbatas pada beberapa RT.
2. Umum adalah bila fasilitas tempat buang air besar dapat digunakan oleh siapa saja, MCK yang disediakan pemerintah untuk masyarakat, dan sejenisnya.
3. Lainnya adalah fasilitas buang air besar yang bukan jamban/kakus seperti, di pantai, sungai, kebun, tanah kosong, hutan dan sejenisnya.
4. Sendiri bila fasilitas tempat buang air besar hanya digunakan oleh rumah tangga Responden saja.
Jenis kloset
Jenis kloset
Jenis kloset
Jenis kloset
Jenis kloset
Jenis kloset
1
4
1
Leher angsa
2
Plengsengan
3
Cemplung/cubluk
4
Tidak pakai
Tempat pembuangan akhir tinja
Tempat pembuangan akhir tinja
Tempat pembuangan akhir tinja
Tempat pembuangan akhir tinja
Tempat pembuangan akhir tinja
Tempat pembuangan akhir tinja
1
6
1
Tangki/SPAL
2
Kolam/sawah
3
Sungai/danau/laut
4
Lubang tanah
5
Pantai/tanah lapang
6
Lainnya
Sumber penerangan utama
Sumber penerangan utama
Sumber penerangan utama
Sumber penerangan utama
Sumber penerangan utama
Sumber penerangan utama
1
5
1
Listrik PLN
2
Listrik non PLN
3
Petromak/aladin
4
Pelita/sentir/obor
5
Lainnya
Jika rumah tangga menggunakan dua sumber penerangan listrik dan bukan listrik (petromaks misalnya) maka yang dicatat adalah kualitas yang terbaik, yaitu listrik.
1. Bukan listrik adalah jika rumah tangga menggunakan sumber penerangan bukan listrik, seperti menggunakan petromak, lampu teplok dengan bahan bakar minyak tanah, lampu karbit, lilin, lampu dengan bahan bakar jarak dan kemiri.
2. Listrik tanpa meteran adalah sumber penerangan listrik yang diperoleh tanpa ada meteran yang terpasang di rumah. Termasuk dalam kategori ini adalah jika suatu rumah tangga mengambil listrik secara ilegal atau hanya sekadar disuplai dari rumah tangga atau sumber lain.
3. Listrik dengan meteran (PLN/non PLN) adalah sumber penerangan listrik yang pada umumnya diperoleh dengan cara berlangganan dan ada meteran sebagai pengukur jumlah pemakaian listrik di rumah tangga. Termasuk dalam kategori ini adalah rumah tangga yang menggunakan satu meteran secara bersama-sama. Sumber listrik bisa berasal dari PLN maupun non-PLN.
4. Listrik non PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh instansi/pihak lain selain PLN termasuk yang menggunakan sumber penerangan dari accu (aki), generator, dan pembangkit listrik tenaga surya (yang dikelola bukan oleh PLN).
Daya listrik yang terpasang
Daya listrik yang terpasang
Daya listrik yang terpasang
Daya listrik yang terpasang
Daya listrik yang terpasang
Jika R10a=1
Jika listrik PLN, daya terpasang
1
6
1
450 watt
2
900 watt
3
1.300 watt
4
2.200 watt
5
> 2.200 watt
6
Tanpa meteran
Bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari
Bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari
Bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari
Bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari
Bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari
Bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari
1
6
1
Listrik
2
Gas/elpiji
3
Minyak tanah
4
Arang/briket
5
Kayu bakar
6
Lainnya
Bila menggunakan bahan bakar lebih dari satu maka dipilih bahan bakar yang paling banyak digunakan.
Berapa kali biasanya ART makan dalam sehari
Berapa kali biasanya ART makan dalam sehari
Berapa kali biasanya ART makan dalam sehari
Berapa kali biasanya ART makan dalam sehari
Berapa kali biasanya ART makan dalam sehari
Berapa kali dalam sehari biasanya anggota rumah tangga makan?
1
3
1
Satu kali
2
Dua kali
3
Tiga kali atau lebih
Pertanyaan ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan rumah tangga untuk menyediakan makan.
Yang dimaksud makan di sini adalah makan nasi (atau bahan pokok lainnya) ditambah lauk dengan porsi yang dianggap cukup bagi setiap ART untuk melakukan aktivitas normal sehari-hari.
Berapa kali dalam seminggu RT membeli daging/ayam/susu
Berapa kali dalam seminggu RT membeli daging/ayam/susu
Berapa kali dalam seminggu RT membeli daging/ayam/susu
Berapa kali dalam seminggu RT membeli daging/ayam/susu
Berapa kali dalam seminggu RT membeli daging/ayam/susu
Berapa kali dalam seminggu rumah tangga membeli daging/ayam/susu?
1
3
1
Tidak pernah membeli
2
Satu kali
3
Dua kali atau lebih
Pertanyaan ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan rumah tangga untuk membeli daging/ayam/susu.
Seringnya membeli dihitung dari rata-rata ’jumlah kali’ membeli daging/ayam/susu selama seminggu untuk konsumsi ART.
Apakah pernah menerima kredit usaha?
Apakah pernah menerima kredit usaha?
Apakah pernah menerima kredit usaha?
Apakah pernah menerima kredit usaha?
Apakah pernah menerima kredit usaha?
Apakah pernah menerima kredit usaha (seperti UKM/UMKM) setahun yang lalu?
1
2
1
Ya
2
Tidak
Kredit usaha mikro kecil menengah (seperti UKM/UMKM) adalah pinjaman modal usaha untuk usaha mikro, kecil (rumah tangga), dan usaha menengah. Tidak termasuk kredit usaha dari rentenir (perorangan).
Apakah mengusahakan lahan perkebunan/pertanian?
Apakah mengusahakan lahan perkebunan/pertanian?
Apakah mengusahakan lahan perkebunan/pertanian?
Apakah mengusahakan lahan perkebunan/pertanian?
Apakah mengusahakan lahan perkebunan/pertanian?
Apakah mengusahakan lahan pertanian/perkebunan?
1
2
1
Ya
2
Tidak
Luas lahan perkebunan/pertanian
Luas lahan perkebunan/pertanian
Luas lahan perkebunan/pertanian
Luas lahan perkebunan/pertanian
Luas lahan perkebunan/pertanian
Jika R15a=1
Jika Ya, berapa m2 luasnya?
50
250011
Apakah sering berhutang untuk makan/pendidikan/kesehatan?
Apakah sering berhutang untuk makan/pendidikan/kesehatan?
Apakah sering berhutang untuk makan/pendidikan/kesehatan?
Apakah sering berhutang untuk makan/pendidikan/kesehatan?
Apakah sering berhutang untuk makan/pendidikan/kesehatan?
Apakah untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, pendidikan, dan kesehatan sering berhutang?
Jika jawabannya 2. Tidak, maka lanjutkan ke pertanyaan R18
1
2
1
Ya
2
Tidak
Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengetahui cara rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, biaya pendidikan serta untuk berobat.
Kepada siapa berhutang
Kepada siapa berhutang
Kepada siapa berhutang
Kepada siapa berhutang
Kepada siapa berhutang
Kepada siapa berhutang?
1
4
1
Saudara/tetangga/warung tanpa bunga
2
Pegadaian
3
Rentenir
4
Lainnya
a. Pegadaian: jika untuk memperoleh uang menggadaikan barang berharga pada Perum Pegadaian.
b. Rentenir adalah jika berhutang kepada perorangan dengan bunga (yang pada umumnya tinggi), baik dengan agunan barang maupun tidak.
c. Lainnya, misalnya ke koperasi/kelompok.
Kepada siapa berhutang (lainnya)
Kepada siapa berhutang (lainnya)
Kepada siapa berhutang (lainnya)
Kepada siapa berhutang (lainnya)
Kepada siapa berhutang (lainnya)
Kepada siapa berhutang?
Apakah memiliki sepeda/perahu
Apakah memiliki sepeda/perahu
Apakah memiliki sepeda/perahu
Apakah memiliki sepeda/perahu
Apakah memiliki sepeda/perahu
Apakah memiliki asset sepeda/perahu?
1
2
1
Ya
2
Tidak
Apakah memiliki kulkas?
Apakah memiliki kulkas?
Apakah memiliki kulkas?
Apakah memiliki kulkas?
Apakah memiliki kulkas?
Apakah memiliki asset kulkas?
1
2
1
Ya
2
Tidak
Apakah memiliki tabung gas di atas 3 kg?
Apakah memiliki tabung gas di atas 3 kg?
Apakah memiliki tabung gas di atas 3 kg?
Apakah memiliki tabung gas di atas 3 kg?
Apakah memiliki tabung gas di atas 3 kg?
Apakah memiliki asset tabung gas di atas 3 kg?
1
2
1
Ya
2
Tidak
Apakah memiliki sepeda motor/motor tempel?
Apakah memiliki sepeda motor/motor tempel?
Apakah memiliki sepeda motor/motor tempel?
Apakah memiliki sepeda motor/motor tempel?
Apakah memiliki sepeda motor/motor tempel?
Apakah memiliki asset sepeda motor/motor tempel?
1
2
1
Ya
2
Tidak
Apakah memiliki mobil/perahu motor?
Apakah memiliki mobil/perahu motor?
Apakah memiliki mobil/perahu motor?
Apakah memiliki mobil/perahu motor?
Apakah memiliki mobil/perahu motor?
Apakah memiliki asset mobil/perahu motor?
1
2
1
Ya
2
Tidak
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
1
3
Apakah keluarga adalah pemilik/pembayar sewa rumah?
Apakah keluarga adalah pemilik/pembayar sewa rumah?
Apakah keluarga adalah pemilik/pembayar sewa rumah?
Apakah keluarga adalah pemilik/pembayar sewa rumah?
Apakah keluarga adalah pemilik/pembayar sewa rumah?
Pemilik rumah/pembayar sewa rumah
1
Tidak
1
Ya
Apakah keluarga adalah pembayar bahan bakar?
Apakah keluarga adalah pembayar bahan bakar?
Apakah keluarga adalah pembayar bahan bakar?
Apakah keluarga adalah pembayar bahan bakar?
Apakah keluarga adalah pembayar bahan bakar?
Pembayar bahan bakar untuk memasak
1
Tidak
1
Ya
Apakah keluarga adalah pembayar tagihan listrik?
Apakah keluarga adalah pembayar tagihan listrik?
Apakah keluarga adalah pembayar tagihan listrik?
Apakah keluarga adalah pembayar tagihan listrik?
Apakah keluarga adalah pembayar tagihan listrik?
Pembayar tagihan listrik
1
Tidak
1
Ya
Apakah keluarga membeli minimal 1 stel pakaian setahun lalu?
Apakah keluarga membeli minimal 1 stel pakaian setahun lalu?
Apakah keluarga membeli minimal 1 stel pakaian setahun lalu?
Apakah keluarga membeli minimal 1 stel pakaian setahun lalu?
Apakah keluarga membeli minimal 1 stel pakaian setahun lalu?
Membeli pakaian baru minimal 1 stel selama setahun lalu
1
Tidak
1
Ya
Satu stel pakaian adalah kemeja dengan celana panjang/pendek atau sarung untuk laki-laki, rok dan baju atas/blouse atau baju terusan untuk wanita.
Pembelian pakaian dalam, pakaian seragam, pakaian olahraga tidak termasuk sebagai pembelian pakaian dalam rincian ini.
Jumlah kendaraan bermotor untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki (sepeda motor, mobil, perahu motor) untuk kerja/usaha
99
Dikatakan memiliki kendaraan bermotor: apabila kendaraan bermotor tersebut sudah menjadi hak milik dan bukan kredit (STNK dan BPKB berada di keluarga ini).
Contoh dipergunakan untuk usaha adalah ojek, berdagang keliling.
Jumlah kendaraan bermotor bukan untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor bukan untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor bukan untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor bukan untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor bukan untuk usaha
Jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki (sepeda motor, mobil, perahu motor) bukan untuk kerja/usaha
99
Contoh kendaraan bermotor yang dipergunakan bukan untuk usaha seperti untuk pergi ke sekolah, untuk berangkat kerja dan sebagainya.
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut rumah tangga
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut
1
13
Hubungan dengan KRT
Hubungan dengan KRT
Hubungan dengan KRT
Hubungan dengan KRT
Hubungan dengan KRT
Hubungan dengan kepala rumah tangga
1
8
1
Kepala Rumah Tangga
2
Istri/suami
3
Anak
4
Menantu
5
Cucu
6
Orang tua/mertua
7
Famili lain
8
Lainnya
Kepala Rumah Tangga (KRT) adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga, atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai KRT.
Kepala rumah tangga yang mempunyai tempat tinggal lebih dari satu, hanya dicatat di salah satu tempat tinggalnya di tempat ia berada paling lama.
Khusus untuk kepala rumah tangga yang mempunyai kegiatan/usaha di tempat lain dan pulang ke rumah istri dan anak-anaknya secara berkala (setiap minggu, setiap bulan, setiap 3 bulan tetapi kurang dari 6 bulan), tetap dicatat sebagai KRT di rumah istri dan anak-anaknya.
Apakah ART sekarang tinggal di RT ini?
Apakah ART sekarang tinggal di RT ini?
Apakah ART sekarang tinggal di RT ini?
Apakah ART sekarang tinggal di RT ini?
Apakah ART sekarang tinggal di RT ini?
Sekarang tinggal di rumah tangga ini
1
3
1
Ya
2
Tidak
Pilihan jawaban di kuesioner berbeda dengan pilihan jawaban di dataset.
Pilihan jawaban di kuesioner:
1. Ya
2. Tidak
Sedangkan pilihan jawaban di dataset:
1. Ya
2. Tidak
3.
Pilihan jawaban 3 tidak ada labelnya.
Konsep tinggal disini mengikuti konsep penduduk. Pertanyaan ini dimaksudkan agar ART atau anggota keluarga yang tercatat pada Blok ini adalah yang benar-benar sesuai dengan konsep penduduk, yaitu makan dan tinggal disini.
Nomor urut keluarga
Nomor urut keluarga
Nomor urut keluarga
Nomor urut keluarga
Nomor urut keluarga
Nomor urut keluarga
1
3
Keluarga adalah sekelompok orang yang mempunyai pertalian darah dan atau hukum yang terdiri dari suami, istri, dan atau anak-anaknya (disebut sebagai keluarga batih atau keluarga inti) atau terdiri dari keluarga batih ditambah dengan beberapa orang yang mempunyai hubungan kekerabatan langsung (disebut sebagai keluarga besar/extended family). Bisa disebut keluarga apabila minimal ada 2 status hubungan dengan kepala rumah tangga yang berbeda, misalnya suami dan istri, suami dan anak atau istri dan anak.
Jumlah keluarga dalam suatu rumah tangga biasanya didasarkan atas banyaknya pasangan suami-istri di rumah tangga tersebut. Jumlah keluarga dalam suatu rumah tangga ditandai dengan banyaknya kartu keluarga (KK) di rumah tangga tersebut.
Contoh:
1. Pak Mursid tinggal bersama istri, anak beserta ibu mertuanya. Ibu mertuanya makan bersama dengan keluarga Pak Mursyid. Rumah tangga Pak Mursyid hanya mempunyai 1 KK maka rumah tangga Pak Mursyid dihitung 1 keluarga.
2. Pak Joko tinggal bersama istri, anak, bapak mertua beserta adik Pak Joko. Bapak dan adiknya makan bersama dengan keluarga Pak Joko, namun mempunyai KK yang terpisah dengan Pak Joko. Rumah tangga Pak Joko dihitung mempunyai 2 keluarga.
Hubungan dengan kepala keluarga
Hubungan dengan kepala keluarga
Hubungan dengan kepala keluarga
Hubungan dengan kepala keluarga
Hubungan dengan kepala keluarga
Hubungan dengan kepala keluarga
1
8
1
Kepala keluarga
2
Istri/suami
3
Anak
4
Menantu
5
Cucu
6
Orang tua/mertua
7
Famili lain
8
Lainnya
Hubungan (lainnya) dengan kepala keluarga
Hubungan (lainnya) dengan kepala keluarga
Hubungan (lainnya) dengan kepala keluarga
Hubungan (lainnya) dengan kepala keluarga
Hubungan (lainnya) dengan kepala keluarga
Hubungan dengan kepala keluarga
Jenis kelamin
Jenis kelamin
Jenis kelamin
Jenis kelamin
Jenis kelamin
Jenis kelamin
1
2
1
Laki-laki
2
Perempuan
Umur
Umur
Umur
Umur
Umur
Umur (tahun)
180
Dalam pengertian demografis, umur diartikan sebagai satuan waktu (hari, bulan atau tahun) yang pernah dilalui oleh seseorang dalam kehidupannya. Karena ini umur selalu dibulatkan ke bawah atau umur menurut
Tanggal lahir
Tanggal lahir
Tanggal lahir
Tanggal lahir
Tanggal lahir
Untuk ART berumur 0-17 tahun
Bulan-Tahun Lahir (Masehi)
ART yang berumur 0-17 tahun
Bulan lahir
Bulan lahir
Bulan lahir
Bulan lahir
Bulan lahir
Untuk ART berumur 0-17 tahun
Bulan-Tahun Lahir (Masehi)
ART yang berumur 0-17 tahun
1
99
Tahun lahir
Tahun lahir
Tahun lahir
Tahun lahir
Tahun lahir
Untuk ART berumur 0-17 tahun
Bulan-Tahun Lahir (Masehi)
ART yang berumur 0-17 tahun
99
Status perkawinan
Status perkawinan
Status perkawinan
Status perkawinan
Status perkawinan
Untuk ART berumur 10 tahun ke atas
Status Perkawinan
ART berumur 10 tahun ke atas
1
4
1
Belum kawin
2
Kawin
3
Cerai hidup
4
Cerai mati
1. Belum kawin adalah belum mempunyai istri (bagi laki-laki) atau suami (bagi perempuan) pada saat pencacahan.
2. Kawin adalah mempunyai istri (bagi laki-laki) atau suami (bagi perempuan) pada saat pencacahan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini yang dicakup tidak saja mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara, dsb), tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami-istri.
3. Cerai hidup adalah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Dalam hal ini termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum resmi secara hukum. Sebaliknya tidak termasuk mereka yang hanya hidup terpisah tetapi masih berstatus kawin, misalnya suami/istri ditinggalkan oleh istri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau untuk keperluan lain. Wanita yang mengaku belum pernah kawin tetapi pernah hamil, dianggap cerai hidup.
4. Cerai mati adalah ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.
Kepemilikan tanda pengenal
Kepemilikan tanda pengenal
Kepemilikan tanda pengenal
Kepemilikan tanda pengenal
Kepemilikan tanda pengenal
Kepemilikan tanda pengenal pribadi
4
Tidak memilki
1
Surat lahir
2
Akte kelahiran
3
KTP
4
SIM
Tanda pengenal pribadi diperlukan dalam pengambilan BLT atau program pengentasan kemiskinan lainnya, untuk itu maka perlu diketahui jenis tanda pengenal kependudukan apa saja yang dimiliki oleh ART.
1. Tidak memiliki tanda pengenal, jika ART tidak memiliki tanda pengenal kependudukan apapun.
Termasuk dalam kategori ini adalah memiliki KK, kartu pelajar atau mahasiswa.
2. Memiliki KTP, termasuk kategori ini adalah memiliki paspor.
Jenis kecacatan
Jenis kecacatan
Jenis kecacatan
Jenis kecacatan
Jenis kecacatan
Jenis kecacatan
7
Tidak cacat
1
Tuna netra/buta
2
Tuna rungu/tuli
3
Tuna wicara/bisu
4
Tuna rungu dan wicara
5
Cacat anggota gerak
6
Lumpuh
7
Cacat mental
a. Penyandang cacat adalah setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga terganggu atau mendapatkan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya. Kecacatan dapat terjadi akibat kecelakaan, korban kriminalitas, penyakit atau cacat lahir. Penyandang cacat terdiri dari penyandang cacat fisik, mental, serta fisik dan mental.
1. Tuna netra/buta adalah orang yang kedua matanya tidak dapat melihat sama sekali. Tidak termasuk yang hanya salah satu matanya buta atau yang kurang awas.
2. Tuna rungu/tuli: apabila kedua telinganya tidak dapat mendengar suara atau perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar.
3. Tuna wicara/bisu: bila tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti.
4. Tuna rungu dan tuna wicara (bisu tuli) adalah orang yang tidak dapat mendengar suara atau perkataan dan tidak dapat bicara sama sekali atau pembicaraannya tidak dapat dimengerti.
5. Cacat anggota gerak (cacat tubuh) adalah kelainan pada tulang, otot atau sendi anggota gerak dan tubuh, tidak ada atau tidak lengkapnya anggota gerak atas dan anggota gerak bawah sehingga menimbulkan gangguan gerak.
6. Lumpuh adalah tidak berfungsinya kedua kaki.
7. Cacat mental (keterbelakangan mental) adalah kelainan yang biasanya terjadi sejak kecil, misalnya anak yang terhambat perkembangan kepandaiannya (duduk, berdiri, jalan, bicara, berpakaian, makan), orang tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan orang lain seusianya (berkomunikasi dengan orang lain), orang tidak dapat mengikuti sekolah biasa. Wajah penderita terlihat seperti wajah dungu.
Cacat mental tidak sama dengan ganguan jiwa (tuna laras/cacat mental eks psikomatik).
c. Jika seseorang mempunyai lebih dari satu kecacatan, maka tulis kode kecacatan yang paling berat.
Partisipasi sekolah
Partisipasi sekolah
Partisipasi sekolah
Partisipasi sekolah
Partisipasi sekolah
Untuk ART berumur 5 tahun ke atas
Partisipasi sekolah
ART berumur 5 tahun ke atas
9
Tidak/belum pernah sekolah
1
Sekolah di SD
2
Sekolah di MI
3
Sekolah di SMP
4
Sekolah di MTs
5
Sekolah di SMA/SMK
6
Sekolah di MA
7
Perguruan Tinggi (PT)
8
Paket A/B/C
9
Tidak sekolah lagi
a. Seseorang dikatakan bersekolah apabila ia terdaftar dan aktif mengikuti proses belajar di suatu jenjang pendidikan formal maupun non formal, maupun paket A/B/C. Pendidikan yang dikelola oleh swasta dalam survei ini harus pendidikan yang sudah terakreditasi/terdaftar.
b. Tidak/belum pernah sekolah adalah tidak pernah terdaftar atau belum pernah terdaftar dan tidak/belum pernah aktif mengikuti pendidikan di suatu jenjang pendidikan formal maupun non formal, termasuk juga yang tamat/belum tamat kanak-kanak tetapi tidak melanjutkan ke sekolah dasar.
c. Paket A/B/C adalah pendidikan non formal yang setara dengan SD (Paket A), SMP (Paket B) dan SMA (Paket C).
d. Tidak sekolah lagi adalah pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di suatu jenjang pendidikan formal maupun non formal, tetapi pada saat pencacahan tidak lagi terdaftar dan tidak lagi aktif.
Ijazah tertinggi yang dimiliki
Ijazah tertinggi yang dimiliki
Ijazah tertinggi yang dimiliki
Ijazah tertinggi yang dimiliki
Ijazah tertinggi yang dimiliki
Untuk ART berumur 5 tahun ke atas
Ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki
ART berumur 5 tahun ke atas
1
4
1
Tidak punya ijazah
2
SD/sederajat
3
SMP/sederajat
4
SMA/sederajat dan ke atas
1. Tidak punya ijazah adalah mereka yang tidak atau belum pernah menamatkan jenjang pendidikan formal atau non formal terendah. Mereka yang pernah bersekolah di sekolah dasar 5/6/7 tahun atau yang sederajat (a.l. sekolah luar biasa tingkat dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah dasar pamong, sekolah dasar kecil, dan Paket A) tetapi tidak/belum tamat.
2. SD/sederajat adalah tamat sekolah dasar 5/6/7 tahun atau yang sederajat (sekolah luar biasa tingkat dasar, sekolah dasar kecil, sekolah dasar pamong, atau Paket A).
Madrasah Ibtidaiyah (MI), adalah tamat madrasah ibtidaiyah yang sederajat dengan sekolah dasar.
3. SMP/sederajat adalah tamat sekolah menengah pertama baik umum maupun kejuruan, atau yang sederajat (MULO, HBS 3 tahun, sekolah luar biasa menengah pertama, sekolah kepandaian putri atau SKP, sekolah menengah ekonomi pertama atau SMEP, sekolah tehnik atau ST, sekolah kesejahteraan keluarga pertama atau SKKP, sekolah ketrampilan kejuruan 4 tahun, sekolah usaha tani, sekolah pertanian menengah pertama, sekolah guru bantu atau SGB, pendidikan guru agama 4 tahun atau PGA, kursus pegawai administrasi atau KPA, pendidikan pegawai urusan peradilan agama, dan lulus Paket B.
Madrasah Tsanawiyah (MTs), adalah tamat madrasah tsanawiyah yang sederajat dengan sekolah menengah
pertama.
4. SMA/sederajat dan ke atas adalah minimal menamatkan sekolah menengah atas (SMA), atau yang sederajat {HBS 5 tahun, AMS, Kursus Pegawai Administrasi Atas (KPAA)}, Paket C, Madrasah Aliyah (MA), SMK seperti Sekolah Menengah Pekerja Sosial (SMPS), Sekolah Menengah Industri Kerajinan, Sekolah Menengah Seni Rupa, Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI), Sekolah Menengah Musik, Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan, Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Teknologi Menengah, Sekolah Menengah Teknologi Pertanian, Sekolah Menengah Teknologi Perkapalan, Sekolah Menengah Teknologi Pertambangan, Sekolah Menengah Teknologi Grafika, Sekolah Guru Olahraga (SGO), Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB), Pendidikan Guru Agama 6 tahun, Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak, Kursus Pendidikan Guru (KPG), Sekolah Menengah Analis Kimia, Sekolah Asisten Apoteker (SAA), Sekolah Bidan, Sekolah Pengatur Röntgen.
5. Jika ijazah yang dimiliki hilang/terbakar dianggap punya.
Apakah ART bekerja/membantu bekerja?
Apakah ART bekerja/membantu bekerja?
Apakah ART bekerja/membantu bekerja?
Apakah ART bekerja/membantu bekerja?
Apakah ART bekerja/membantu bekerja?
Untuk ART berumur 5 tahun ke atas
Bekerja/membantu bekerja
Jika jawabannya 2. Tidak, maka lanjutkan ke baris berikutnya
ART berumur 5 tahun ke atas
1
2
1
Ya
2
Tidak
Bekerja adalah melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam sebulan terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Penghasilan atau keuntungan mencakup upah/gaji termasuk semua tunjangan dan bonus bagi pekerja/karyawan/pegawai dan hasil usaha berupa sewa atau keuntungan, baik berupa uang atau barang termasuk bagi pengusaha.
Contoh:
1. Pekerja dibayar: Hanif berumur 14 tahun, karena tidak ada biaya untuk bersekolah, maka Hanif membantu tetangganya memasang manik-manik pada kain/baju. Hanif dibayar Rp.10.000,- setiap satu baju.
2. Pekerja tak dibayar: Ani setiap pulang sekolah (SD) selalu membantu orang tuanya di warung makan.
Lapangan usaha dari pekerjaan utama
Lapangan usaha dari pekerjaan utama
Lapangan usaha dari pekerjaan utama
Lapangan usaha dari pekerjaan utama
Lapangan usaha dari pekerjaan utama
Untuk ART berumur 5 tahun ke atas
Lapangan usaha dari pekerjaan utama
ART berumur 5 tahun ke atas
9
Lainnya
1
Pertanian padi, palawija, buah-buahan dan sayuran
2
Perkebunan/kehutanan
3
Peternakan
4
Perikanan
5
Pertambangan/penggalian
6
Industri/kerajinan
7
Bangunan/konstruksi
8
Angkutan
9
Perdagangan dan jasa
Pekerjaan utama adalah pekerjaan yang memerlukan waktu terbanyak.
Lapangan usaha/pekerjaan ialah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan /kantor tempat seseorang bekerja.
Kategori lapangan pekerjaan adalah:
1. Pertanian tanaman pangan dan hortikultura adalah kegiatan budi daya tanaman padi, jagung, singkong, ketela, sayuran dan buah-buahan. Misalnya misalnya buruh tanam, buruh panen, petani padi, petani sayuran, petani buah-buahan.
2. Perkebunan/kehutanan adalah kegiatan budidaya tanaman perkebunan seperti karet, kopi, teh, sawit, misalnya buruh pemetik teh/kopi/kelapa, penderes karet, petani tebu, dsb.
3. Peternakan misalnya pengangon ternak, pemelihara ternak bagi hasil.
4. Perikanan misalnya nelayan kecil, buruh nelayan.
5. Pertambangan/galian, misalnya tukang gali pasir, tanah liat, dan kapur.
6. Industri/kerajinan misalnya buruh industri rumah tangga/kecil, buruh konveksi, buruh pabrik rokok.
7. Bangunan/Konstruksi, misalnya tukang bangunan dan tukang kayu.
8. Angkutan misalnya tukang ojek, kenek angkutan, dsb.
9. Perdagangan dan Jasa misalnya pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang kecil/keliling, penjaga toko buruh cuci, kuli pasar, tukang patri, tukang pijit, tukang reparasi.
10.Lainnya misalnya pemulung, pengamen.
Lapangan usaha lainnya
Lapangan usaha lainnya
Lapangan usaha lainnya
Lapangan usaha lainnya
Lapangan usaha lainnya
Untuk ART berumur 5 tahun ke atas
Lapangan usaha dari pekerjaan utama
ART berumur 5 tahun ke atas
Status/kedudukan dalam pekerjaan utama
Status/kedudukan dalam pekerjaan utama
Status/kedudukan dalam pekerjaan utama
Status/kedudukan dalam pekerjaan utama
Status/kedudukan dalam pekerjaan utama
Untuk ART berumur 5 tahun ke atas
Status/kedudukan dalam pekerjaan utama
ART berumur 5 tahun ke atas
1
6
1
Berusaha sendiri
2
Berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar
3
Buruh/karyawan
4
Pekerja bebas
5
Pekerja keluarga tak dibayar
6
Lainnya
Status kedudukan dalam pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam pekerjaan, terdiri dari:
1. Berusaha sendiri, adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung risiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
2. Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, adalah bekerja atau berusaha atas risiko sendiri, dan menggunakan buruh/pekerja tak dibayar dan atau buruh pekerja tidak tetap.
3. Buruh/karyawan/pegawai, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/ kantor/ perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang atau barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/karyawan, tetapi sebagai pekerja bebas.
Seseorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki satu majikan (orang/rumah tangga) yang sama dalam sebulan terakhir, khusus pada sektor bangunan batasannya tiga bulan. Apabila majikannya instansi/lembaga, boleh lebih dari satu.
4. Pekerja bebas di pertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir) di usaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha pertanian meliputi: pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk juga jasa pertanian.
5. Pekerja bebas di non pertanian, adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari satu majikan dalam sebulan terakhir), di usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang dan dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha non pertanian meliputi: usaha di sektor pertambangan, industri, listrik, gas dan air, sektor konstruksi/bangunan, sektor perdagangan, sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi, sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan, tanah dan jasa perusahaan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan.
6. Pekerja keluarga, adalah ART yang membantu ART lain yang berusaha, dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang.
Status/ kedudukan (lainnya) dalam pekerjaan utama
Status/ kedudukan (lainnya) dalam pekerjaan utama
Status/ kedudukan (lainnya) dalam pekerjaan utama
Status/ kedudukan (lainnya) dalam pekerjaan utama
Status/ kedudukan (lainnya) dalam pekerjaan utama
Untuk ART berumur 5 tahun ke atas
Status/kedudukan dalam pekerjaan utama
ART berumur 5 tahun ke atas
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Satu Daftar PPLS11.LS berisi daftar RTS pada satu satuan lingkungan setempat (SLS).
Satuan Lingkungan Setempat (SLS) adalah wilayah pemukiman yang merupakan bagian dari suatu Desa/Kelurahan yang secara sah diakui oleh pemerintahan Desa/Kelurahan. Sebagai bagian wilayah di bawah Desa/Kelurahan SLS dapat diidentifikasi secara berjenjang maupun otonomi dan mempunyai struktur organisasi untuk mengakomodasi kebutuhan warganya. SLS dapat berbentuk RT, RW/RK, kampung, dusun, lorong, jorong atau lainnya sesuai dengan nama di masing-masing daerah.
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Provinsi
16
33
16
Sumatera Selatan
18
Lampung
33
Jawa Tengah
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kabupaten/Kota
2
71
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kecamatan
10
230
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Desa/Kelurahan/Nagari
1
37
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut dengan PPLS11.RT
126
a. Daftar PPLS11.LS digunakan untuk memperbarui data penerima BLT melalui proses verifikasi. Daftar ini berisi nama dan alamat penerima BLT yang disebut RTS. Verifikasi dilakukan dengan melihat kelayakan RTS melalui beberapa variabel yaitu penghasilan dan pendapatan serta kepemilikan aset.
b. Bila ada dua atau lebih SLS yang bergabung, maka isian Pertanyaan 6 adalah penjumlahan RTS yang layak dari gabungan SLS tersebut. Sedangkan jika ada SLS yang pecah, maka isian Pertanyaan 6 adalah penjumlahan RTS yang layak pada masing-masing pecahan SLS tersebut.
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal Pencacahan
1
99
Bulan pencacanhan
Bulan pencacanhan
Bulan pencacanhan
Bulan pencacanhan
Bulan pencacanhan
Tanggal Pencacahan
1
99
Tahun Pencacahan
Tahun Pencacahan
Tahun Pencacahan
Tahun Pencacahan
Tahun Pencacahan
Tanggal Pencacahan
2011
2011
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Nama Pencacah
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Nama Pemeriksa
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Daftar PPLS11.LS digunakan untuk memperbarui data penerima BLT melalui proses verifikasi. Daftar ini berisi nama dan alamat penerima BLT yang disebut RTS. Verifikasi dilakukan dengan melihat kelayakan RTS melalui beberapa variabel yaitu penghasilan dan pendapatan serta kepemilikan aset.
Satu Daftar PPLS11.LS berisi daftar RTS pada satu satuan lingkungan setempat (SLS).
Satuan Lingkungan Setempat (SLS) adalah wilayah pemukiman yang merupakan bagian dari suatu Desa/Kelurahan yang secara sah diakui oleh pemerintahan Desa/Kelurahan. Sebagai bagian wilayah di bawah Desa/Kelurahan SLS dapat diidentifikasi secara berjenjang maupun otonomi dan mempunyai struktur organisasi untuk mengakomodasi kebutuhan warganya. SLS dapat berbentuk RT, RW/RK, kampung, dusun, lorong, jorong atau lainnya sesuai dengan nama di masing-masing daerah.
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut
1
252
a. Blok ini digunakan untuk memverifikasi semua rumah tangga sasaran dalam satu Satuan Lingkungan Setempat.
b. Rumah Tangga (RT) adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus, dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur. Rumah tangga umumnya terdiri dari ibu, bapak, anak, orang tua/mertua, famili, pembantu dan lainnya. Keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, walaupun makannya dari satu dapur (satu pengelolaan atau risiko bersama), dianggap sebagai dua rumah tangga.
c. Bangunan sensus adalah sebagian atau seluruh bangunan fisik yang mempunyai pintu keluar masuk sendiri.
d. Anggota Rumah Tangga (ART) adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga baik yang berada di rumah tangga maupun yang sementara tidak ada pada waktu pencacahan. Orang yang telah tinggal dalam rumah tangga selama 6 bulan atau lebih, atau yang telah tinggal kurang dari 6 bulan tetapi berniat menetap/berencana tinggal selama 6 bulan atau lebih dianggap sebagai anggota rumah tangga. Sebaliknya anggota rumah tangga yang telah bepergian 6 bulan atau lebih, dan anggota rumah tangga yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah 6 bulan atau lebih, tidak dianggap sebagai anggota rumah tangga.
e. Kepala Rumah Tangga (KRT) adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga, atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai KRT. Kepala rumah tangga yang mempunyai tempat tinggal lebih dari satu, hanya dicatat di salah satu tempat tinggalnya di tempat ia berada paling lama. Khusus untuk kepala rumah tangga yang mempunyai kegiatan/usaha di tempat lain dan pulang ke rumah istri dan anak-anaknya secara berkala (setiap minggu, setiap bulan, setiap 3 bulan tetapi kurang dari 6 bulan), tetap dicatat sebagai KRT di rumah istri dan anak-anaknya.
Apakah RTS masih ada?
Apakah RTS masih ada?
Apakah RTS masih ada?
Apakah RTS masih ada?
Apakah RTS masih ada?
Apakah RTS masih ada?
Jika jawabannya 3, 4, 5, maka pertanyaan tidak perlu dianjutkan (berhenti sampai pertanyaan kolom (5)).
1
5
1
Ya
2
Ya, [NAMA] KRT tidak sama
3
Tidak, [NAMA] meninggal, tanpa ART lain
4
Tidak, pindah
5
Tidak, salah alamat/SLS
Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengidentifikasi apakah rumah tangga yang tertera pada Kolom (2) dapat ditemui atau tidak. Ada 5 kategori jawaban yang disediakan, yaitu:
1. Kode 1. Ya dipilih jika rumah tangga dapat ditemui di SLS yang sama tanpa ada perubahan nama KRT. Tuliskan kode 1 pada Kolom (5).
2. Kode 2. Ya, [NAMA] KRT tidak sama dipilih jika rumah tangga dapat ditemui namun ada perubahan nama KRT. Perubahan nama KRT dapat disebabkan karena KRT telah meninggal atau pindah tetapi ada ART lain yang menggantikannya, salah menulis nama KRT pada pendataan sebelumnya, atau KRT ganti nama. Tuliskan nama KRT yang benar pada Kolom (2).
3. Kode 3. Tidak, [NAMA] meninggal tanpa ART lain dipilih jika rumah tangga tidak dapat ditemui karena nama KRT yang tertulis pada Kolom (2) telah meninggal dan tidak ada ART lainnya. Kasus seperti ini terjadi jika pada saat pendataan PPLS 2008 adalah rumah tangga yang hanya terdiri dari satu orang ART.
4. Kode 4. Tidak, pindah dipilih jika rumah tangga tidak dapat ditemui karena telah pindah ke SLS yang lain.
5. Kode 5. Tidak, salah alamat dipilih jika rumah tangga tidak dapat ditemui di SLS karena nama KRT yang tertulis di Kolom (2) adalah bukan warga di SLS atau tidak dapat diketahui keberadaannya.
Apakah[NAMA ART] menanggung semua kebutuhan rumah tangga?
Apakah[NAMA ART] menanggung semua kebutuhan rumah tangga?
Apakah[NAMA ART] menanggung semua kebutuhan rumah tangga?
Apakah[NAMA ART] menanggung semua kebutuhan rumah tangga?
Apakah[NAMA ART] menanggung semua kebutuhan rumah tangga?
Apakah [NAMA] menanggung sebagian besar kebutuhan rumah tangga ini?
Jika jawabannya 1. Ya, maka lanjutkan ke pertanyaan kolom (8)
1
2
1
Ya
2
Tidak
Tujuan pertanyaan pada kolom ini adalah untuk mengidentifikasi apakah nama yang tertera pada Kolom (2) adalah KRT atau bukan.
Jika pada suatu rumah tangga KRT sudah beberapa lama sakit, sehingga yang mencari nafkah adalah pasangan atau anaknya, maka tetap dianggap KRT walaupun saat itu tidak menanggung sebagian besar kebutuhan di rumah tangga tersebut.
Apakah[NAMA ART] tinggal dalam rumah yang sama dengan penanggung?
Apakah[NAMA ART] tinggal dalam rumah yang sama dengan penanggung?
Apakah[NAMA ART] tinggal dalam rumah yang sama dengan penanggung?
Apakah[NAMA ART] tinggal dalam rumah yang sama dengan penanggung?
Apakah[NAMA ART] tinggal dalam rumah yang sama dengan penanggung?
Apakah [NAMA] tinggal di dalam rumah yang sama dengan penanggung?
Jika jawabannya 1. Ya, maka pertanyaan tidak dilanjutkan (berhenti sampai pertanyaan kolom (7)).
2
1
Ya
2
Tidak
Pertanyaan ini diajukan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tidak menganggung kebutuhan hidup sehari-hari. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah RTS tersebut bisa berdiri sendiri sebagai rumah tangga atau bergabung dengan rumah tangga yang menanggungnya. Jika ia tinggal dalam rumah yang sama dengan KRT maka RTS tersebut adalah sebagai ART dari rumah tangga yang menanggungnya, bukan rumah tangga tersendiri.
Contoh:
1. Salah satu nama pada Daftar PPLS11.LS di RT 004/RW04 adalah Samsul. Di rumah Samsul tinggal juga mertuanya yaitu keluarga Abdulah yang juga menerima BLT. Setelah ditelusuri keluarga Samsul dan keluarga Abdulah merupakan satu kesatuan rumah tangga dan yang menanggung sebagian besar kebutuhan rumah tangga dan bertanggung jawab di rumah tangga tersebut adalah Samsul maka Samsul adalah KRT, sehingga isian Kolom (6) untuk Samsul adalah kode 1 dan pertanyaan dilanjutkan ke Kolom (8), sedangkan isian Kolom (6) untuk Abdullah berkode 2 dan dilanjutkan ke Kolom (7).
2. Pada contoh 1 jika ternyata Abdulah yang menanggung sebagian besar kebutuhan rumah tangga dan bertanggung jawab di rumah tangga tersebut (bukan Samsul) maka isian Kolom (6) untuk Samsul adalah kode 2, dan wawancara dilanjutkan ke Kolom (7) dan kolom ini akan berkode 1. Wawancara untuk Samsul harus STOP karena Samsul hanya anggota rumah tangga yang tinggal serumah dengan penanggungnya yaitu Abdullah.
3. Pada contoh 1, jika ternyata Samsul dan Abdulah kedua-duanya adalah kepala rumah tangga, dan Abdullah juga tercatat sebagai penerima BLT pada Daftar PPLS11.LS maka isian Kolom (6) baik untuk Samsul maupun Abdulah berkode 1, karena di rumah tersebut dapat diidentifikasi ada dua rumah tangga.
4. Pada Daftar PPLS11.LS tercatat nama Ibu Siti. Ibu Siti tinggal bersama anaknya (Amin), mantu, dan 2 orang cucu. Kebutuhan sehari-hari Ibu Siti menjadi tanggungan Amin. Dalam kasus ini, Ibu Siti tidak dianggap sebagai satu rumah tangga tersendiri meskipun memiliki kartu keluarga sendiri sejak lama atau dengan kata lain hanya ada satu rumah tangga dengan anggota rumah tangga sebanyak 5 orang. Dalam proses verifikasi, nama Ibu Siti diganti dengan Amin dan jika lolos dalam verifikasi maka rumah tangga Amin dicacah dengan Daftar PPLS11.RT
5. Pak Kuswanto telah lama tinggal sendiri di rumah yang letaknya tidak jauh dari rumah anaknya (Lisna). Lisna memiliki rumah yang bagus dan luas, namun Pak Kuswanto tetap bertahan di rumahnya yang kondisinya cukup memprihatinkan. Untuk kebutuhan sehari-hari Pak Kuswanto, Lisna yang menanggung termasuk berobat jika sedang sakit. Pada program BLT 2005 dan 2008 lalu Pak Kuswanto tercatat sebagai penerima. Menurut konsep rumah tangga, walaupun Pak Kuswanto menjadi tanggungan Lisna, tetap dianggap sebagai rumah tangga tersendiri karena tinggal terpisah dengan Lisna, maka isian Kolom (6) dan (7) untuk Pak Kuswanto semua berkode 2. Pertanyaan untuk Kolom (8) s.d (13) mengacu pada kondisi Pak Kuswanto, bukan rumah tangga Lisna.
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan terakhir
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan terakhir
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan terakhir
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan terakhir
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan terakhir
Rata-rata penghasilan rumah tangga per bulan selama 6 bulan yang lalu
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
a. Kolom (8) – (13) ditujukan untuk mengetahui kemampuan ekonomi RTS dan akan dijadikan dasar untuk menentukan kelayakan RTS.
Kolom (8) - (13) akan dijadikan acuan bagi penentuan RTS. Dengan kata lain, acuan ini merupakan dasar bagi verifikasi terhadap rumah tangga calon sasaran program-program perlindungan sosial.
b. Penghasilan adalah pendapatan dari pekerjaan seluruh anggota rumah tangga yang bekerja untuk membiayai kebutuhan sehari-hari rumah tangga, termasuk uang pensiun yang diterima rumah tangga.
Rata-rata penghasilan rumah tangga sebulan yang dimaksud adalah rata-rata pendapatan sebulan yang biasa diterima selama 6 bulan terakhir.
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan selama setahun yang lalu
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
Rata-rata uang kiriman yang diterima sebulan adalah sejumlah uang yang diterima rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari (makan, biaya pendidikan, berobat) dari orang lain (bukan anggota rumah tangga), termasuk uang tunai yang diterima untuk beasiswa anggota rumah tangga.
Rata-rata uang kiriman ini adalah rata-rata uang kiriman sebulan yang biasa diterima selama setahun terakhir. Tidak tercakup di sini adalah uang kiriman untuk ditabung, untuk membangun rumah atau untuk keperluan lainnya yang bukan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari.
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/kulkas yang dimiliki
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Memiliki tabungan/perhiasan
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
Termasuk kategori tabungan/perhiasan disini adalah uang yang dipinjamkan kepada orang lain.
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif/alat pertanian besar/alat industri yang dimiliki
1
Jika < 2 juta
1
Jika >= 2juta
Ternak: sapi, kerbau, kuda, babi, domba, atau kambing.
Bangunan produktif: rumah kontrakan atau bangunan yang disewakan.
Alat pertanian besar: traktor, alat pemotong rumput, semprotan hama.
Alat industri besar: pencetak genteng, mesin cetak, mesin penggilingin padi, dan sebagainya.
Ternak yang dimiliki tidak harus berada di rumah tangga ini (misal sedang dipelihara oleh rumah tangga lain).
Di beberapa daerah banyak rumah tangga yang memelihara ternak dengan sistem bagi hasil (maro, nggaduh, dan lain-lain). Dalam sistem ini maka nilai ternak yang dihitung adalah nilai ternak yang menjadi bagiannya.
Pemilik alat pertanian adalah termasuk yang masih dikuasai pihak lain (seperti digadaikan, disewakan atau sedang menjadi agunan).
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Memiliki kendaraan bermotor
2
Tidak punya
1
Ya, sepeda motor
2
Ya, mobil/perahu motor
Kolom (8) – (13) ditujukan untuk mengetahui kemampuan ekonomi RTS dan akan dijadikan dasar untuk menentukan kelayakan RTS.
Kolom (8) - (13) akan dijadikan acuan bagi penentuan RTS. Dengan kata lain, acuan ini merupakan dasar bagi verifikasi terhadap rumah tangga calon sasaran program-program perlindungan sosial.
Jika jumlah kolom (8)-(13)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (8)-(13)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (8)-(13)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (8)-(13)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (8)-(13)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (8) sampai dengan (13)=0, 1, atau 2
Beri tanda V pada kotak pertama dan nomor urut pada kotak berikutnya
Lanjutkanke PPLS11.RT
1
2
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Jika jumlah kolom (8) sampai dengan (13)=0, 1, atau 2
Beri tanda V pada kotak pertama dan nomor urut pada kotak berikutnya
Lanjutkanke PPLS11.RT
1
126
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Daftar PPLS11.SW digunakan untuk melakukan pengumpulan data bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang belum tercacat/terdata pada PPLS 2008. Berbeda dengan Daftar PPLS11.LS yang nama dan alamatnya telah terisi, Daftar PPLS11.SW seluruhnya masih kosong. Nama-nama yang diisikan di daftar ini berasal dari usulan Kepala Desa/Lurah, ketua SLS, tokoh masyarakat atau tokoh agama di SLS, dan pengamatan petugas lapangan.
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Kode Provinsi
Provinsi
16
33
16
Sumatera Selatan
18
Lampung
33
Jawa Tengah
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kode Kabupaten
Kabupaten/Kota
2
71
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kode Kecamatan
Kecamatan
10
230
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Kode Desa
Desa/Kelurahan/Nagari
1
37
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut
Jumlah RT yang layak didata lebih lanjut dengan PPLS11.RT
44
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
Tanggal pencacahan
1
31
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Bulan pencacahan
Tanggal pencacahan
1
4
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tahun pencacahan
Tanggal pencacahan
2011
2011
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Kode Pencacah
Pencacah
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Kode Pemeriksa
Pemeriksa
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
ID wilcah
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut ART
Nomor urut
1
44
Kode Survey Meter
Kode Survey Meter
Kode Survey Meter
Kode Survey Meter
Kode Survey Meter
Nomor Survey Meter
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan yang lalu
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan yang lalu
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan yang lalu
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan yang lalu
Rata-rata penghasilan RT perbulan selama 6 bulan yang lalu
Rata-rata penghasilan rumah tangga per bulan selama 6 bulan yang lalu
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
Penghasilan adalah pendapatan dari pekerjaan seluruh anggota rumah tangga yang bekerja untuk membiayai kebutuhan sehari-hari rumah tangga, termasuk uang pensiun yang diterima rumah tangga.
Rata-rata penghasilan rumah tangga sebulan yang dimaksud adalah rata-rata pendapatan sebulan yang biasa diterima selama 6 bulan terakhir.
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan setahun yang lalu
Rata-rata kiriman uang yang diterima per bulan selama setahun yang lalu
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
Rata-rata uang kiriman yang diterima sebulan adalah sejumlah uang yang diterima rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari (makan, biaya pendidikan, berobat) dari orang lain (bukan anggota rumah tangga), termasuk uang tunai yang diterima untuk beasiswa anggota rumah tangga.
Rata-rata uang kiriman ini adalah rata-rata uang kiriman sebulan yang biasa diterima selama setahun terakhir. Tidak tercakup di sini adalah uang kiriman untuk ditabung, untuk membangun rumah atau untuk keperluan lainnya yang bukan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari.
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/Kulkas yang dimiliki
Nilai harga jual TV/kulkas yang dimiliki
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Apakah memiliki tabungan/perhiasan?
Memiliki tabungan/perhiasan
1
Jka < 1 juta
1
Jika >= 1 juta
Termasuk kategori tabungan/perhiasan disini adalah uang yang dipinjamkan kepada orang lain.
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif yang dimiliki
Nilai ternak/bangunan produktif/alat pertanian besar/alat industri yang dimiliki
1
Jika < 2 juta
1
Jika >= 2juta
Ternak: sapi, kerbau, kuda, babi, domba, atau kambing.
Bangunan produktif: rumah kontrakan atau bangunan yang disewakan.
Alat pertanian besar: traktor, alat pemotong rumput, semprotan hama.
Alat industri besar: pencetak genteng, mesin cetak, mesin penggilingin padi, dan sebagainya.
Ternak yang dimiliki tidak harus berada di rumah tangga ini (misal sedang dipelihara oleh rumah tangga lain).
Di beberapa daerah banyak rumah tangga yang memelihara ternak dengan sistem bagi hasil (maro, nggaduh, dan lain-lain). Dalam sistem ini maka nilai ternak yang dihitung adalah nilai ternak yang menjadi bagiannya.
Pemilik alat pertanian adalah termasuk yang masih dikuasai pihak lain (seperti digadaikan, disewakan atau sedang menjadi agunan).
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Apakah memiliki kendaraan bermotor?
Memiliki kendaraan bermotor
2
Tidak punya
1
Ya, sepeda motor
2
Ya, mobil/perahu motor
Jika jumlah kolom (4)-(9)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (4)-(9)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (4)-(9)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (4)-(9)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Jika jumlah kolom (4)-(9)=0, 1, atau 2 beri tanda V
Bila jumlah kolom (4) sampai dengan (9) = 0 atau 1
Beri tanda V pada kotak pertama dan nomor urut pada kotak berikutnya
Rumah tangga yang mempunyai tanda v pada kolom (11), wawancara dilanjutkan dengan daftar PPLS11.RT.
1
2
Kolom ini dimaksudkan untuk pemberian tanda v dan nomor urut RTS yang dianggap lebih miskin dibanding RTS yang telah lolos verifikasi pada Daftar PPLS11.LS.
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Nomor urut
Bila jumlah kolom (4) sampai dengan (9) = 0 atau 1
Beri tanda V pada kotak pertama dan nomor urut pada kotak berikutnya
Rumah tangga yang mempunyai tanda v pada kolom (11), wawancara dilanjutkan dengan daftar PPLS11.RT.
1
142
Kolom ini dimaksudkan untuk pemberian tanda v dan nomor urut RTS yang dianggap lebih miskin dibanding RTS yang telah lolos verifikasi pada Daftar PPLS11.LS.