{"doc_desc":{"title":"IDN_2011_SUSETI-PMT_v01-ID_M","idno":"DDI_IDN_2011_SUSETI-PMT_v02-ID_M","producers":[{"name":"Iis Surtina","abbreviation":"IS","affiliation":"PSF, The World Bank","role":""}],"prod_date":"2013-02-28","version_statement":{"version":"Version 02 (December 2013). Edited version based on Version 01 DDI (DDI_IDN_2011_SUSETI_PMT_v01_M_id) that was done by Iis Surtina (PSF, The World Bank)."}},"study_desc":{"title_statement":{"idno":"IDN_2011_SUSETI-PMT_v01-ID_M","title":"Survei Sosial Ekonomi Rumah Tangga, PMT 2011","alt_title":"SUSETI-PMT 2011","translated_title":"Household Socio-Economic Survey, PMT 2011"},"authoring_entity":[{"name":"Badan Pusat Statistik (BPS)","affiliation":""}],"production_statement":{"funding_agencies":[{"name":"The World Bank","abbreviation":"WB","role":""}]},"series_statement":{"series_name":"Other Household Survey [hh\/oth]"},"version_statement":{"version":"v0.1 : Basic raw data"},"study_info":{"keywords":[{"keyword":"Rumah tangga","vocab":"","uri":""},{"keyword":"Penghasilan","vocab":"","uri":""},{"keyword":"Asset","vocab":"","uri":""}],"abstract":"Untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan, Badan Pusat Statistik dipercaya pemerintah untuk menyajikan data dan informasi kemiskinan. Sumber data yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Karena keterbatasan jumlah sampel, maka BPS hanya dapat menghasilkan indikator kemiskinan makro yaitu indikator kemiskinan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Indikator-indikator yang dihasilkan ini hanya baik untuk targeting wilayah namun tidak dapat digunakan untuk targeting individu (rumah tangga). Pada tahun 2005 dilakukan Pendataan Sosial Ekonomi (PSE05) yang bertujuan untuk mendapatkan data kemiskinan mikro berupa direktori rumah miskin yang patut mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT)> Data PSE05 juga dipakai dalam targeting rumah tangga Askeskin (Asuransi Kesehatan Penduduk Miskin) dan Raskin.\nSetelah PSE05, tahun 2007 dilakukan pengumpulan data rumah tangga yang disebut Survei Pelayanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan 2007 (SPDKP07) untuk program Program Keluarga Harapan (PKH).\nTahun 2008, BPS melakukan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) untuk mengupdate data PSE 2005. Hasil PPLS 2008 jauh lebih baik daripada kegiatan PSE 2005 dan SPDKP 2007.\n\nPemerintah Indonesia mengandalkan data hasil dari kegiatan-kegiatan di atas untuk memberikan bantuan sosial kepada rumah tangga miskin. Setelah melaksanakan program bantuan sosial untuk program anti kemiskinan seperti BLT, PKH, Akseskin, Raskin, dll, pemerintah berharap tingkat kemiskinan berkurang. Oleh karena itu, targeting program bantuan sosial kepada kaum miskin menjadi prioritas pemerintah. Dalam rangka memberikan hasil targeting terbaik sesuai anggaran, perlu dicari indikator yang lebih baik atau metode yang efektif untuk meningkatkan identifikasi rumah tangga miskin yang layak untuk berbagai program bantuan yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Maka diselenggarakanlah studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II ini, yang akan dilakukan di 8 kabupaten\/kota yang mencakup 3 provinsi di Indonesia.\n\nTujuan studi Effective Targeting of Anti Poverty Programs II adalah: \n1. mengujicobakan metodologi baru di lapangan\n2. memeriksa kelebihan dan kekurangan tiap metode. \n3.membantu pemerintah dalam menentukan metodologi yang paling tepat untuk mengidentifikasi rumah tangga miskin (dan hampir miskin) untuk program bantuan di masa depan. \n\nTiga metode telah diujicobakan pada studi ini: 1) Proxy Means Test atau PMT, 2) Self Targeting atau Pendaftaran, dan 3) Metode Hibrida. BPS terlibat dalam ujicoba metode 1 dan 2. Tugas utama BPS adalah untuk menjalankan survei kecil di Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil atau setingkat dusun\/lingkungan\/Rukun Tetangga (RT) terpilih untuk memperbarui informasi mengenai rumah tangga miskin dan memeriksa efektivitas metode PMT. BPS juga terlibat secara tidak langsung melalui kerjasama dengan fasilitator yang dipekerjakan oleh Bank Dunia, untuk mengujicobakan metode pendaftaran (self-targeting\/on demand). Studi ini dilakukan untuk membandingkan dan menentukan metode yang paling efisien dan tepat guna. Studi ini juga mengujicobakan kemungkinan dilaksanakannya setiap metode di konteks lokal dengan bermacam-macam institusi pemerintah, budaya, tingkat kualitas infrastruktur\/urbanisasi, dsb. Selain itu juga akan memeriksa apakah ada keberatan atau gangguan sosial yang disebabkan oleh metode penargetan. Dengan begitu, desain final dari tiap metode dapat disesuaikan dengan keadaan setempat.","coll_dates":[{"start":"2011-01-17","end":"2011-03-16","cycle":""}],"nation":[{"name":"Indonesia","abbreviation":"IDN"}],"geog_coverage":"Cakupan wilayah studi: 3 provinsi, 8 kabupaten, perkotaan dan pedesaan","analysis_unit":"Unit analisis: rumah tangga","universe":"Rumah Tangga Sasaran (RTS)","data_kind":"Sample survey data","notes":"1. Daftar PPLS11.LS (Daftar Negative List) : nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS)  PPLS 2008, penghasilan, pendapatan, kepemilikan aset. \n2. Daftar PPLS11.SW (Daftar Penyisiran) : nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS)  yang belum terdata pada PPLS 2008, penghasilan, pendapatan, kepemilikan aset. \n3. Daftar  PPLS11.RT (Daftar Rumah Tangga) : nama rumah tangga (hasil verifikasi PPLS11.LS dan PPLS11.SW), karakteristik rumah tangga, keterangan umum rumah tangga, perumahan, keterangan sosial ekonomi rumah tangga."},"method":{"data_collection":{"data_collectors":[{"name":"Badan Pusat Statistik","abbreviation":"BPS","affiliation":""}],"sampling_procedure":"Studi ini dilakukan di tiga provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, dan Jawa Tengah. Wilayah studi ini telah diseleksi dan dikategorikan sebagai daerah perkotaan dan pedesaan. Desa-desa yang ada di kabupaten\/kota tersebut dipilih secara acak. Dari 8 kabupaten\/kota terpilih ada sejumlah 606 desa yang tersebar di 60 kecamatan. \nDari setiap desa, dipilih 1 SLS terkecil (dusun\/lingkungan\/RT) secara acak untuk menguji satu metode saja. Khusus untuk Kabupaten OKU dan Tegal setiap desa diambil 2 SLS. Sehingga, secara total ada 612 SLS terpilih. Dari 612 SLS dipergunakan untuk berbagai metode yaitu, 212 SLS menggunakan Metode PMT, 200 SLS menggunakan Metode Self Targeting, dan sisanya 200 SLS menggunakan Metode Hibrida.","coll_mode":"Face-to-face","research_instrument":"1. Daftar PPLS11.LS (Daftar Negative List) : digunakan untuk memperbarui data PPLS 2008 melalui proses verifikasi. Daftar ini berisi nama dan alamat rumah tangga sasaran (RTS) PPLS 2008. Verifikasi dilakukan dengan melihat kelayakan RTS melalui beberapa variabel yaitu penghasilan dan pendapatan serta kepemilikan aset.  Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu Blok I Pengenalan Tempat, Blok II Verifikasi RTS, dan Blok III Keterangan Petugas. \n\n2. Daftar PPLS11.SW (Daftar Penyisiran) : digunakan untuk melakukan pengumpulan data bagi RTS yang belum tercacat\/terdata pada PPLS 2008. Berbeda dengan Daftar PPLS11.LS yang nama dan alamatnya telah terisi, Daftar PPLS11.SW seluruhnya masih kosong. Nama-nama yang diisikan di daftar ini berasal dari usulan kepala desa\/lurah, ketua SLS, tokoh masyarakat atau tokoh agama di SLS, dan pengamatan petugas lapangan. Daftar ini terdiri dari tiga blok pertanyaan yaitu pengenalan tempat, keterangan petugas, dan verifikasi RTS baru dalam satu SLS yang namanya tidak tercantum dalam Daftar PPLS11.LS.\n\n3. Daftar  PPLS11.RT (Daftar Rumah Tangga) : dipergunakan untuk mendata RT yang telah diverifikasi dengan Daftar PPLS11.LS dan Daftar PPLS11.SW yang layak di data lebih lanjut. Satu daftar PPLS11.RT akan dipergunakan untuk satu rumah tangga. Daftar ini digunakan untuk mendapatkan keterangan karakteristik rumah tangga yang mencakup keterangan umum rumah tangga, perumahan, dan kepemilikan asset rumah tangga yang ditujukan untuk mengumpulkan keterangan variabel kesejahteraan suatu rumah tangga dengan metode pendataan PMT. Tujuan khusus dari daftar ini adalah untuk menyediakan keterangan-keterangan rumah tangga yang selanjutnya digunakan sebagai input penghitungan PMT (Proxy Means Test).","cleaning_operations":"Sistem pengolahan data adalah ban berjalan. Ban berjalan yang dimaksud di sini adalah setelah pencacah selesai melakukan pendataan di satu SLS maka Pencacah harus menyerahkan dokumen kepada koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan untuk diperiksa.  Dokumen yang telah selesai diperiksa oleh koordinator lapangan atau asisten teknis lapangan, kemudian diserahkan kepada BPS Kabupaten\/Kota untuk dilakukan entri data oleh petugas entri. \nSetelah semua informasi dari kuesioner dientri, BPS Kabupaten\/Kota mengirimkan data lengkap ke kantor BPS Pusat di Jakarta. Kantor BPS Pusat lalu akan mengkompilasi dan memvalidasi data yang dikirimkan oleh BPS Kabupaten\/Kota. Setelah dilakukan validasi maka BPS Pusat akan mengirimkan data tersebut ke Bank Dunia."}},"data_access":{"dataset_use":{"cit_req":"Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:\n- Identifikasi peneliti utama (lembaga atau orang yang menyediakan data produksi)\n- Judul yang tepat dari survei (termasuk negara, tahun survei dan singkatan dari judul survei bila tersedia)\n- Jumlah referensi survei seperti yang ditunjukkan dalam katalog kami\n- Sumber dan tanggal file data download untuk data yang diperoleh secara online","disclaimer":"Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan, tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut."}}},"schematype":"survey","tags":[{"tag":"noDOI"}]}