The World Bank Working for a World Free of Poverty Microdata Library
  • Data Catalog
  • About
  • Collections
  • Citations
  • Terms of use
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2009_MCLE_V01-ID_M / variable [F1]
central

Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat 2009, Baseline

Indonesia, 2008
Get Microdata
Reference ID
IDN_2009_MCLE_v01-ID_M
Producer(s)
Regional Economic Development Institute (REDI)
Metadata
Documentation in PDF DDI/XML JSON
Created on
Dec 12, 2013
Last modified
Dec 12, 2013
Page views
68476
Downloads
48617
  • Study Description
  • Data Description
  • Documentation
  • Get Microdata
  • Data files
  • HH
  • Community
  • Section B
    Roster
  • Section G
    Disputes G3-G6
  • Section B.
    Biographic
    information
  • Section
    D.Program
    currently
    operating
  • Section
    D.Program
    operated 2 past
    year
  • Section
    E.Disputes
    E3-E10
  • Key Informan

A.Menggaji saat jam istirahat;B.Menggaji hanya jam kerja (f13)

Data file: HH

Overview

Valid: 2458
Invalid: 0
Minimum: 1
Maximum: 98
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 679
End: 680
Width: 2
Range: 1 - 98
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Untuk setiap pasangan pernyataan berikut, yang mana yang menurut pengetahuan I/B/S paling sesuai dengan hukum negara. Tolong menjawab sesuai pengetahuan hukum, bukan pendapat atau keinginan I/B/S.
A. Perusahaan perkebunan tetap berkewajiban menggaji jam istirahat.
B. Perusahaan perkebunan hanya berkewajiban menggaji para pekerja untuk waktu bekerja.
Categories
Value Category Cases
1 Setuju dengan A 916
37.3%
2 Setuju dengan B 1185
48.2%
3 Tidak setuju dengan keduanya 19
0.8%
4 Setuju dengan keduanya 26
1.1%
98 Tidak tahu 312
12.7%
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Tandai sebagai berikut, dibacakan maksimal 2 (dua) kali kepada responden: 1 = setuju dengan A, 2 = Setuju dengan B, 3 = tidak setuju dengan keduanya, 4 = setuju dengan keduanya. INGAT, HANYA MEMAKAI BAHASA INDONESIA DAN DIBACA SESUAI KUESIONER.

Description

Definition
a. Tujuan dari Bagian F (Pendapat, Pengetahuan, dan Pemahaman Hukum) ini adalah:
1. Untuk mengukur pendapat Responden tentang keadilan dan pengetahuannya tentang hukum.
2. Berperan sebagai baseline tolak ukur untuk efektifitas program dalam mempengaruhi pendapat mereka tentang keadilan dan meningkatkan pengetahuan Responden tentang hukum

b. Pertanyaan dengan respons A/B dalam Bagian ini didesain untuk menguji pengetahuan hukum Responden. Namun, penting bagi para Responden untuk memahami bahwa mereka tidak diharapkan mengetahui jawaban yang benar. Sebetulnya mereka hanya merespon pertanyaan dengan sebaik mungkin sesuai pengetahuan dan kemampuan mereka.
Responden perlu memahami bahwa pertanyaan-pertanyaan ini berkaitan dengan UUD dan hukum negara, bukan tradisi lokal atau hukum syari'ah/agama
Back to Catalog
The World Bank Working for a World Free of Poverty
  • IBRD IDA IFC MIGA ICSID

© The World Bank Group, All Rights Reserved.

This site uses cookies to optimize functionality and give you the best possible experience. If you continue to navigate this website beyond this page, cookies will be placed on your browser. To learn more about cookies, click here.