The World Bank Working for a World Free of Poverty Microdata Library
  • Data Catalog
  • About
  • Collections
  • Citations
  • Terms of use
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2009_MCLE_V01-ID_M / variable [F1]
central

Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat 2009, Baseline

Indonesia, 2008
Get Microdata
Reference ID
IDN_2009_MCLE_v01-ID_M
Producer(s)
Regional Economic Development Institute (REDI)
Metadata
Documentation in PDF DDI/XML JSON
Created on
Dec 12, 2013
Last modified
Dec 12, 2013
Page views
94812
Downloads
49615
  • Study Description
  • Data Description
  • Documentation
  • Get Microdata
  • Data files
  • HH
  • Community
  • Section B
    Roster
  • Section G
    Disputes G3-G6
  • Section B.
    Biographic
    information
  • Section
    D.Program
    currently
    operating
  • Section
    D.Program
    operated 2 past
    year
  • Section
    E.Disputes
    E3-E10
  • Key Informan

Orang pertama yg membuat keputusan ttg pengeluaran pendidikan anak (k51_c)

Data file: HH

Overview

Valid: 1963
Invalid: 495
Minimum: 1
Maximum: 98
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 2149
End: 2150
Width: 2
Range: 1 - 98
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Di dalam rumah tangga I/B/S, siapa saja yang membuat keputusan tentang pendidikan anak?
Categories
Value Category Cases
1 Responden 1489
75.9%
2 Pasangan (suami atau istri) 276
14.1%
3 Anak laki-laki 31
1.6%
4 Anak perempuan 48
2.4%
5 Ibu 5
0.3%
6 Ayah 6
0.3%
7 Ibu mertua 2
0.1%
8 Ayah mertua 0
0%
95 Lain, sebutkan 14
0.7%
96 Tidak berlaku 90
4.6%
98 Tidak tahu 2
0.1%
Sysmiss 495
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Responden boleh pilih lebih dari satu

Description

Definition
a. Yang dimaksud dengan pengambil keputusan adalah seseorang yang benar-benar memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan. Contoh: untuk memutuskan pendidikan anak, tentunya akan melalui diskusi keluarga. Apabila ada perbedaan pendapat terjadi, dan sang ayah tetap bersiteguh dengan pendiriannya (tidak mau mengalah) mengenai pendidikan si anak, walaupun istri dan anaknya tidak setuju dengan pendapatnya, maka pengambil keputusan disini adalah sang ayah. Namun apabila istri dan anaknya setuju dengan argumen dari si ayah, maka ibu dan anaknya juga termasuk sebagai pengambil keputusan

Others

Notes
Pilihan jawaban di kuesioner berbeda dengan pilihan jawaban di dataset.
Pilihan jawbaan di kuesioner:

1. Responden
2. Pasangan (suami atau istri)
3. Anak laki-laki
4. Anak perempuan
5. Ibu
6. Ayah
7. Ibu mertua
8. Ayah mertua
95.Lain, sebutkan

Sedangkan pilihan jawaban di dataset:
1. Responden
2. Pasangan (suami atau istri)
3. Anak laki-laki
4. Anak perempuan
5. Ibu
6. Ayah
7. Ibu mertua
8. Ayah mertua
95.Lain, sebutkan
96.Tidak berlaku
98.Tidak tahu
Back to Catalog
The World Bank Working for a World Free of Poverty
  • IBRD IDA IFC MIGA ICSID

© The World Bank Group, All Rights Reserved.

This site uses cookies to optimize functionality and give you the best possible experience. If you continue to navigate this website beyond this page, cookies will be placed on your browser. To learn more about cookies, click here.