The World Bank Working for a World Free of Poverty Microdata Library
  • Data Catalog
  • About
  • Collections
  • Citations
  • Terms of use
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2009_MCLE_V01-ID_M / variable [F9]
central

Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat 2009, Baseline

Indonesia, 2008
Get Microdata
Reference ID
IDN_2009_MCLE_v01-ID_M
Producer(s)
Regional Economic Development Institute (REDI)
Metadata
Documentation in PDF DDI/XML JSON
Created on
Dec 12, 2013
Last modified
Dec 12, 2013
Page views
71293
Downloads
48727
  • Study Description
  • Data Description
  • Documentation
  • Get Microdata
  • Data files
  • HH
  • Community
  • Section B
    Roster
  • Section G
    Disputes G3-G6
  • Section B.
    Biographic
    information
  • Section
    D.Program
    currently
    operating
  • Section
    D.Program
    operated 2 past
    year
  • Section
    E.Disputes
    E3-E10
  • Key Informan

Jabatan utama Responden (a19)

Data file: Key Informan

Overview

Valid: 911
Invalid: 0
Minimum: 3
Maximum: 95
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 89
End: 90
Width: 2
Range: 3 - 95
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Jabatan Utama Responden
Categories
Value Category Cases
3 Kepala Desa/Lurah 266
29.2%
4 Anggota BPD/LMD atau LKMD/LKMK/LPM 11
1.2%
5 Sekdes/Pengurus desa lain 34
3.7%
6 Ketua Perempuan 108
11.9%
7 Pengurus PKK 159
17.5%
8 Tokoh Agama (ulama, imam, pendeta) 280
30.7%
9 Tokoh atau Anggota Lembaga Adat 13
1.4%
10 Tokoh Masyarakat 11
1.2%
11 Ketua Kelompok Ekonomi (kelompok petani, asosiasi dagang, dll) 2
0.2%
12 Ketua Pemuda 3
0.3%
13 Ketua Parta Politik/Tim Sukses 0
0%
14 Kepala Dusun/Lingkungan/RT/RW 4
0.4%
15 Tidak memegang jabatan 0
0%
95 Lain, sebutkan: 20
2.2%
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Jika Responden memegang dua posisi, catat posisi yang lebih penting. Contoh: Kepala Desa juga merupakan tokoh keagamaan di desa yang bersangkutan maka yang dicatat adalah Kepala Desa (kode 3) yang merupakan posisi utama.
Apabila peserta diskusi kelompok terarah pada saat ini menduduki lebih dari satu posisi dalam komunitas, catat tiga posisi utama.
1. Anggota Badan Perwakilan Masyarakat: termasuk anggota Badan Perwakilan Desa, kabupaten, propinsi atau nasional seperti BPD, LMD, LKMD, DPRD, DPRP, DPR, dan lain-lain

2. Sekretaris Desa/Pejabat Desa Lainnya: , RW, anggota BPD, LMD, LKMD, dan sebagainya.

3. Ketua Perempuan: yang secara luas dianggap sebagai pemimpin wanita dalam masyarakat.

7. Pengurus PKK : yang masih menjadi anggota PKK.

8. Tokoh Agama: yang dianggap sebagai pemuka agama (pendeta, ulama, imam) oleh desa/masyarakat.

9. Tokoh Adat: yang dianggap pemuka tradisional atau adat oleh masyarakat (seperti pemimpin adat) atau merupakan anggota lembaga tradisional.

10.Tokoh Masyarakat: biasanya anggota masyarakat yang lebih senior (wanita dan pria).

11.Ketua Kelompok Ekonomi merupakan pemimpin grup ekonomi, seperti asosiasi perdagangan, kelompok nelayan, kelompok petani/peternak. Tidak termasuk anggotanya, melainkan hanya mereka yang dianggap sebagai pemimpinnya.

12.Ketua Pemuda: yang dianggap sebagai pemimpin pemuda oleh masyarakat.

13.Ketua Partai Politik/Tim Sukses merupakan pemimpin dalam perwakilan partai politik. Yang dicatat disini adalah yang aktif dalam partai, bukan hanya simpatisan partai politik tertentu. Biasanya orang-orang ini juga merupakan tokoh masyarakat dan terkadang bahkan kepala desa, meskipun seharusnya tidak begitu.

95.Lainnya: yang memegang jabatan yang berkewenangan di dalam masyarakat, baik jabatan formal dan non-formal.
Back to Catalog
The World Bank Working for a World Free of Poverty
  • IBRD IDA IFC MIGA ICSID

© The World Bank Group, All Rights Reserved.

This site uses cookies to optimize functionality and give you the best possible experience. If you continue to navigate this website beyond this page, cookies will be placed on your browser. To learn more about cookies, click here.