Definition
Status rumah yang ditempati ini harus dilihat dari sisi ART yang mendiaminya.
1. Milik sendiri: jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik KRT atau salah satu ART. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.
2. Kontrak/sewa: jika tempat tinggal tersebut disewa oleh KRT/ART dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak/sewa antara pemilik dan pemakai
3. Bebas sewa/lainnya milik orang lain: jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain dan ditempati/didiami oleh rumah tangga tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun, termasuk rumah tangga yang menumpang. Termasuk di sini jika rumah yang ditempati adalah milik orang tua/famili (yang bukan ART), tetapi belum menjadi hak milik.
4. Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah adat.