Definition
1. Pekerjaan utama adalah pekerjaan yang menyita waktu terbanyak ART.
2. Lapangan usaha atau bidang pekerjaan adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan/kantor tempat ART bekerja.
a. Pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan: meliputi pertanian tanaman pangan dan tanaman pertanian lainnya, peternakan, perikanan laut dan perikanan darat, jasa pertanian/peternakan/perikanan, kehutanan dan penebangan hutan, perburuan/penangkapan/pembiakan binatang liar.
b. Pedagang, meliputi perdagangan besar, eceran serta restoran/warung dan hotel.
c. Industri pengolahan, meliputi kegiatan pengubahan bahan dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi. Hati-hati untuk memisahkan kategori ini dengan misalnya warung nasi atau tukang jahit.
d. Jasa kemasyarakatan, sosial, dan perorangan, meliputi administrasi umum dan pertanahan, kesehatan, dan pelayanan sejenis, pelayanan sosial, dan hubungan masyarakat, pelayanan pariwisata dan kebudayaan, pelayanan perseorangan dan rumah tangga.
e. kode 95. Lainnya, meliputi semua jenis pekerjaan/lapangan usaha yang belum tersedia kodenya. Contoh: jasa transportasi, konstruksi bangunan, dan lain-lain.